Berlibur ke Kepulauan Cayman, Gigi Hadid Diamankan Polisi Atas Kepemilikan Ganja
Gigi Hadid dikabarkan telah ditahan oleh kepolisian saat dirinya tengah berlibur di Kepulauan Cayman, Britania Raya. Gigi Hadid ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja.
Dilansir dari E! news, Gigi Hadid diamankan polisi di Bandara Internasional Owen Roberts pada 10 Julis 2023 bersama teman-temannya usai mendarat menggunakan private jet.
Saat diamankan, polisi menemukan ganja serta alat hisapnya di dalam barang bawaan Gigi Hadid dan teman-temannya. Akhirnya, Gigi Hadid beserta teman-temannya dibawa ke rumah tahanan.
Dua hari kemudian, mantan kekasih Zayn Malik itu dan teman-temannya dinyatakan bersalah dan didenda sebesar $ 1.000 atau setara dengan Rp 15 juta. Meskipun dinyatakan bersalah, Gigi Hadid dan teman-temannya tidak ditahan.
"Gigi bepergian membawa ganja yang dibeli secara legal di New York dengan lisensi medis," tulis perwakilan Gigi Hadid kepada E! News.
"Ganja juga sudah legal untuk penggunaan medis di Grand Cayman sejak 2017. Jejaknya (Gigi) tetap bersih dan dia menikmati sisa waktu liburan di pulau tersebut," sambungnya.
(kpr/kpr)