Sidang Perdata Gideon Tengker Atas Rieta Amilia Diundur Jadi 6 Juli
Sidang gugatan perdata Gideon Tengker atas mantan istrinya, Rieta Amilia, ditunda menjadi 6 Juli 2023. Sidang ditunda karena hakim ketua menyatakan alamat rumah Rieta Amilia belum terkonfirmasi.
Hal itu diketahui setelah surat panggilan alias relaas yang dikirim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ke alamat tergugat dikembalikan oleh pos. Sehingga, Rieta Amilia belum menerima surat panggilan.
"Dari relaas panggilan, untuk tergugat 1 [Rieta] relaas yang disampaikan ke alamat tersebut itu, alamat yang dimaksud tidak ada," ucap Ketua Hakim di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis (22/6).
"Jadi, relaas yang dikirimkan lewat pos itu dikembalikan ke pengadilan. Tolong diperbaiki untuk alamatnya, nanti akan diproses kembali," lanjutnya.
Hakim ketua lalu meminta pihak Gideon Tengker untuk memastikan alamat yang tertera dalam surat gugatan terhadap Rieta Amilia.
"Kami berikan kesempatan kepada saudara untuk memastikan hal tersebut, karena panggilan yang dilayangkan pengadilan ke alamat itu saudara sendiri yang tentukan," ucap hakim ketua.
"Mohon pastikan besok pada persidangan 6 Juli. Saya kira begitu, sidang dinyatakan ditunda," lanjutnya.
Gugatan Gideon Tengker terhadap Rieta Amilia didaftarkan pada Rabu (31/5) dan telah tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.