Inara Rusli Tuntut Royalti, Virgoun Menolak
Sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada hari ini, Rabu (21/6). Namun, pada sidang kali ini, baik Virgoun maupun Inara Rusli sama-sama tidak hadir di persidangan.
Sidang kali ini beragendakan mendengar jawaban dari pihak Virgoun atas gugatan yang dilayangkan oleh Inara Rusli. Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno selaku kuasa hukum Virgoun mengatakan pihaknya telah menyampaikan jawaban terkait gugatan yang dilayangkan Inara Rusli.
"Hari ini kita sudah menjawab seluruh gugatan tersebut dan jawaban tersebut sudah kami sampaikan kepada Majelis Hakim," ucap Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (21/6).
Sementara itu, Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli mengatakan bahwa pihak Virgoun menolak untuk memenuhi beberapa gugatan yang diajukan pihaknya, termasuk soal royalti.
"Tolak (soal royalti). Mostly yang disetujui hanya terkait dengan cerainya," ujar Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli saat ditemui di tempat yang sama.
"Soal royalti kami masukan dalam sub bab tersendiri. Jadi mereka tadi mengcounternya satu-persatu," sambungnya.
Arjana Bagaskara dengan tegas mengatakan pihaknya akan mempersiapkan strategi agar gugatannya terkait hak asuh anak serta royalti dapat dikabulkan majelis hakim.
"Intinya mereka tidak sependapat dan nanti akan ada lanjutan supaya lebih meyakinkan majelis hakim bahwa ini layak untuk dikabulkan terkait royalti," tegas Arjana Bagaskara.
Sidang perceraian Virgoun dan Inara Rusli pun akan kembali dilanjutkan pada 5 Juli mendatang. Sidang berikutnya akan beragendakan jawaban dari pihak Inara Rusli.
"Sidang selanjutnya tanggal 5 Juli, nanti kita akan beraksi," pungkas kuasa hukum Inara Rusli itu.
(kpr/syf)