Jenny Rachman Polisikan Suami, Laporkan Perselingkuhan-Pemalsuan Tanda Tangan

Artis senior Jenny Rachman melaporkan suaminya, Supradjarto atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan perselingkuhan ke Polres Jakarta Selatan. Supradjarto telah ditetapkan sebagai tersangka pada 14 April 2023.
Kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty, bicara soal detail laporan yang diajukan sang klien.
"Bapak Supradjarto berselingkuh, itu kejadiannya sudah cukup lama, Ibu Jenny tetap menunggu iktikad baik dari suami. Namun, sampai detik ini tidak ada," kata Elida Netty di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (8/5).
"Nah, beliau (Jenny Rachman) melaporkan ada pemalsuan tanda tangan Ibu Jenny terhadap aset yang dimiliki Ibu Jenny bersama suaminya itu. Sudah dijadikan suaminya tersangka bersama Ibu AK," lanjutnya.
Elida Netty menegaskan laporan yang dilayangkan Jenny Rachman ke Polres Jakarta Selatan sudah lama.
Saat itu, Jenny Rachman memiliki bukti kuat untuk melaporkan suaminya dari foto-foto yang sudah dihapus dan ditemukan dari sebuah ponsel.
"Nah, di dalam hal ini kita tidak ujug-ujug Ibu Jenny menuduh hal yang terjadi. Beliau qadaruallah-nya meninggalkan HP, kemudian dia buka di salah satu konter, kan, kalau di sampah (tempat pembuangan data di ponsel) itu 30 hari, ya, ini hari ke-28 dan Ibu Jenny menemukan ini (bukti bukti selingkuhan) ini perselingkuhannya," jelas Elida Netty.
(yoa/yoa)

Polisi Jemput Paksa Jenny Rachman Usai 2 Kali Mangkir Panggilan
Rabu, 26 Jul 2023 18:45 WIB
Bongkar Perselingkuhan Suami, Jenny Rachman & Kakak Jadi Tersangka Kasus Ini
Jumat, 07 Jul 2023 17:45 WIB
Bobol Ponsel Suami Tanpa Izin, Jenny Rachman Dilaporkan ke Polisi
Selasa, 04 Jul 2023 10:20 WIB
Rumahnya Ingin Dirampas Selingkuhan Suami, Jenny Rachman Ambil Langkah Hukum
Selasa, 20 Jun 2023 23:05 WIBTERKAIT