Gideon Tengker Gugat Rieta Amilia soal Aset Senilai Rp100 Miliar
Gideon Tengker, ayah Nagita Slavina resmi mengajukan gugat perdata pada mantan istrinya, Rieta Amilia.
Gugatan perdata itu didaftarkan pada Rabu (31/5) dan tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui nomor perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Dalam situs resmi PN Jakarta Selatan, Gideon Tengker tak hanya menggugat Rieta Amilia saja.
Ia ikut menggugat kepala kantor Badan Pertahanan Nasional di empat wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Gianyar, dan Kabupaten Klungkung.
Mengutip detikcom, Gideon menyebut ada harta kekayaan bersama Rieta Amilia yang seharusnya dibagi dua.
Menurut perkiraan, harta tersebut senilai Rp100 miliar dengan rincian 11 aset mulai dari rumah, restoran, penginapan, hingga rumah produksi.
"Bahwa harta bersama sebagaimana disebut diatas senilai Rp. 100.000.000.000.- (Seratus Milyar Rupiah) dan seharusnya PENGGUGAT mempunyai hak dan atau bagian 50% dan atau setengah dari nilai harta bersama tersebut diatas yaitu sebesar Rp. 50.000.000.000,- (Lima Puluh Milyar Rupiah)," isi keterangan berkas gugatan.
Gugatan ini membuat publik terkejut karena Gideon Tengker telah berkali-kali mengajukan permasalahan terkait harta gono-gini setelah 27 tahun pisah dari Rieta Amilia.
Gideon diketahui menikah dengan Rieta Amilia pada 1986 dan memilih berpisah tanpa cerai resmi pada 1996.
Keduanya resmi bercerai pada 2017 silam.
(dis/fik)