Inara Rusli dan Virgoun Tidak Hadir, Sidang Mediasi Ditunda
Hari ini, Rabu (31/5) merupakan jadwal sidang perceraian Virgoun dan Inara Rusli dengan agenda mediasi.
Namun, mediasi kali ini harus tertunda karena Virgoun dan Inara tidak menghadiri persidangan. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
"Tadi sudah dilaksanakan persidangan awal, (agenda) pengecekan administrasi dari kedua belah pihak. Agenda selanjutnya adalah majelis hakim mempertanyakan masalah prinsipal, (tapi) keduanya tidak hadir," kata Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun saat ditemui di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu (31/5).
"Jadi, sidang ditunda hingga 7 Juni 2023 dengan perintah kedua pihak, baik penggugat maupun klien saya, Virgoun untuk hadir dengan agenda kedua, mediasi," lanjutnya.
Inara Rusli berhalangan hadir karena urusan mendesak terkait anak-anaknya.
Virgoun sebenarnya datang ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Namun, ia memutuskan pulang setelah mengetahui Inara Rusli tidak hadir.
"Virgoun tadi ada di parkiran. Kalau Virgoun hadir, (tapi) prinsipal lain (Inara) tidak hadir, (sidang) nggak bisa dilaksanakan. Jadi, Virgoun izin meninggalkan PA," ungkap Wijayono.
Sidang mediasi lantas akan dilaksanakan pada 7 Juni mendatang dengan syarat Virgoun dan Inara Rusli hadir.
Sementara itu, gugatan cerai yang diajukan oleh Inara Rusli telah terdaftar pada Senin (22/5) dan sudah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Dalam gugatannya, Inara Rusli menuntut tujuh perkara, termasuk hak asuh anak dan harta gono-gini.