Bantah Memeras, Eks Pacar Rebecca Klopper Siap Polisikan Marissya Icha
Rizky Pahlevi, mantan kekasih Rebecca Klopper akhirnya buka suara terkait dugaan dirinya melakukan pengancaman serta pemerasan terhadap pacar Fadly Faisal itu. Melalui kuasa hukumnya, Rizky Pahlevi membantah pernah memeras dan mengancam Rebecca Klopper akan menyebarkan video syurnya pada 2022 lalu.
Hal tersebut tertulis dalam surat rilis yang disampaikan Sugeng Teguh Santoso, kuasa hukum Rizky Pahlevi. Ia mengutip dari surat perintah penyidik yang diterbitkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 28 Oktober 2022. Sugeng Teguh Santoso mengatakan sosok inisial R yang ditetapkan sebagai tersangka bukanlah Rizky Pahlevi.
"Berdasarkan bukti dan proses hasil HASIL PENYIDIKAN oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagaimama tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/263a/X/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022, orang yang dimaksud melakuan PEMERASAN senilai Rp. 30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial R dan bukan klien. apalagi perkara itu sudah selesai melalui mekanisme restorative justice," tertulis dalam surat resmi yang disampaikan oleh Sugeng Teguh Santoso, Senin (29/5).
"Selain itu, Terlapor Penyebar video, sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri adalah pihak lain dan akun dedekgemes@dedekugem BUKAN MILIK Klien, dimana klien juga tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Rizky Pahlevi pun meminta Marissya Icha untuk melakukan permintaan maaf secara resmi di media dan media sosial. Permintaan maaf ini lantaran pihak Rizky Pahlevi menduga Marissya Icha menyebut dirinya sebagai tersangka pemerasan dan pengancaman terhadap Rebecca Klopper dalam wawancara.
"Advokat Sugeng Teguh Santoso meminta agar Marissya Icha segera MEMINTA MAAF secara TERTULIS yang ditujukan kepada Klien Muhammad Rizky Pahlevi, serta MEMUATNYA dalam Pemberitaan Utama," tegas Agung Teguh Santoso.
"Sugeng Teguh Santoso juga menambahkan akan melakukan tindakan hukum jika Marissya Icha tidak segera meminta maaf dalam waktu 3 hari sejak rilis ini disampaikan," sambungnya.
Pasalnya, dalam salah satu media diberitakan, 'Ternyata polisi sudah menetapkan dua orang tersangka terkait adanya video itu, salah satu di antaranya adalah mantan pacar Rebbeca Klopper, Rizky Pahlevi'. Hal tersebut usai Marissya Icha diwawancarai oleh media tersebut.
"Diduga Marissya Icha membuat pernyataan sebagai narasumber bahwa klien telah ditetapkan tersangka dan juga melakukan ancaman. Hal ini membuat opini di masyarakat bahwa klien adalah pelaku tindak pidana yang sudah ditetapkan tersangka padahal hal itu tidak benar," pungkasnya.
(kpr/fik)