Isa Zega Diputus Tak Bersalah Atas Laporan Nikita Mirzani

Insertlive | Insertlive
Selasa, 23 May 2023 12:15 WIB
Isa Zega Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive -

Isa Zega dinyatakan tidak bersalah atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan kesaksian palsu yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa Isa Zega tidak bersalah.

Isa Zega pun sudah dipulangkan sejak beberapa bulan yang lalu. Walaupun begitu, proses pemberkasan kebebasannya masih terus diperiksa. Kebebasan Isa Zega juga telah tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal tersebut diketahui dari unggahan Pitra Romadoni, kuasa hukum Isa Zega di Instagram.

ADVERTISEMENT

"Putusannya Sudah Inkracht Van Gewijsde: Kebenaran Tidak Dapat dikalahkan Oleh Ketidak Adilan. Ini adalah Perjuangan Kedilan. Sudah hampir 4 Bulan lamanya dulu kamu di Kriminalisasi dek @zega_real di balik Jeruji besi. Tapi tuhan berkata lain, Kita Menang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan kamu dinyatakan oleh Hakim Bebas Murni tanpa adanya kesalahan," tulis Pitra Romadoni di keterangan unggahannya.

"Berkat Doa sanak saudara dan Keluarga beserta Pendukung setia @zega_real Alhamdulillah Perkara ini sudah inkracht walaupun ada kasasi tuhan berikan kemenangan, Dan sudah di Uji benar adanya @zega_real tidak terbukti bersalah dan harus dipulihkan nama baiknya," sambungnya.

[Gambas:Instagram]


Pitra Romadoni pun meminta Nikita Mirzani sebagai pelapor dapat menerima keputusan hukum tersebut.

"Dengan adanya Putusan Kasasi ini, semoga pelapor yang dulu diberikan ketabahan karena upaya hukumnya telah berakhir dan selesai," pungkasnya.

Seperti diketahui, Isa Zega telah bebas dari Rutan Pondok Bambu pada 25 Agustus 2022 lalu terkait kasus pencemaran nama baik dan keterangan palsu yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER