Ari Wibowo Ungkap Alasan Tak Mungkin Rujuk dengan Inge Anugrah

Shella | Insertlive
Senin, 15 May 2023 15:30 WIB
Ari Wibowo
Jakarta, Insertlive -

Ari Wibowo dan Inge Anugrah hari ini, Senin (15/5) kembali menjalani sidang cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang yang beragendakan mediasi ini, keduanya tampak hadir didampingi kuasa hukum masing-masing.

Ari Wibowo menyebut dalam sidang yang berlangsung selama 2 jam itu mediator belum menentukan hasil. Keduanya pun diminta untuk kembali melakukan mediasi demi harapan agar dapat rujuk.

"Sidang mediasi tadi berlangsung agak lama karena tadi para hakimnya ada rapat dulu rapat internal. Jadi kita juga tadi di dalam menunggu dan ya hasil daripada sidang mediasi tadi tidak membuahkan hasil apa-apa," ucap Ari Wibowo saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/5).

ADVERTISEMENT

"Dua minggu lagi kita akan ketemu lagi, karena ya namanya hakim mediasi maunya kalau bisa rujuk kembali, mungkin ini hal yang harus saya bicarakan dengan istri saya," sambungnya.

Ricky Saragih selaku kuasa hukum Ari Wibowo menyebut kemungkinan kliennya dapat rujuk lagi dengan Inge Anugrah sangat  kecil. Walaupun begitu, pihaknya tetap menghargai proses yang berlangsung.

"Sampai saat ini kami bisa memberikan kepastian bahwa sangat kecil kemungkinan untuk rujuk," ujar Ricky Saragih.

"Tapi kita harus menghargai peraturan Mahkamah Agung, khususnya jadi kita menunggu sampai sidang berikutnya 29 Mei pagi," lanjutnya.

Ari Wibowo pun memberikan penjelasan mengapa kecil kemungkinan dirinya dan Inge Anugrah akan rujuk. Hal itu lah yang membuat dirinya semakin yakin untuk bercerai dari Inge Anugrah.

"Apa yang sudah dikatakan ke media ya semua kebohongan-kebohongan itu membuka mata saya bahwa ternyata orang yang sudah 17 tahun bersama saya, kok bisa mengeluarkan kata-kata seperti itu. Banyak sekali hal-hal yang tidak layak dikatakan. Saya tidak bilang rumah tangga saya sempurna, tidak ada rumah tangga yang sempurna karena dijalankan dua insan manusia yang tidak sempurna tapi tidak berarti juga semua masalah internal harus dipublish," jelas Ari Wibowo.

"Info-info yang didapat itu kan tentunya dari istri saya juga. Berarti sedikit juga sudah menyetujui apa yang sudah disampaikan kuasa hukumnya," pungkasnya.

(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:
KOMENTAR
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER