Ibunda Alvin Faiz dan Suami Baru Diduga Larikan Uang Milik Az-Zikra

Insertlive | Insertlive
Sabtu, 13 May 2023 15:30 WIB
Umi Yuni Foto: instagram.com/umi_yuni_syahla_aceh
Jakarta, Insertlive -

Wahyuni Al Waly atau akra disapa Umi Yuni Dituding telah menyelewengkan tanah wakaf peninggalan mendiang Ustaz Arifin Ilham. Hanny Kritianto selaku sahabat mendiang Ustaz Arifin Ilham mengaku kecewa lantaran ia merasa Umi Yuni telah berusaha untuk mengubah tanah wakaf tersebut menjadi hibah.

Hanny Kristianto mengatakan Umi Yuni tak pantas melakukan hal tersebut dikarenakan saat ini ia sudah tidak berstatus sebagai istri mendiang Ustaz Arifin Ilham. Pasalnya, Umi Yuni telah menikah lagi pada usai Ustaz Arifin Ilham meninggal dunia.

"Mereka mencoba mengubah jadi hibah itukan nggak boleh. Apalagi udah bukan istrinya ustad, sudah jadi suami-istri (menikah lagi) dari tahun lalu dari 2022 tapi kok di 2023 masih ngurus haknya dia. Apalagi Bersama suami barunya berupaya mengubah harta Allah menjadi hibah itu pelanggaran," tutur Hanny Kristianto, sahabat mendiang Ustaz Arifin Ilham.

ADVERTISEMENT

Bahkan Hanny Kristianto menyebut Umi Yuni masih tinggal di kawasan Az-Zikra meski ia sudah menikah lagi. Umi Yuni juga membawa suami barunya untuk tingga di kawasan Az-Zikra tersebut.

"Umi Yuni masih ada di rumah itu padahal statusnya kan itu rumah wakaf, untuk anak, istri Ustad. Alangkah eloknya ketika sudah bukan istri ustad tidak boleh pakai fasilitas ustad apalagi bawa suami barunya masuk ke dalam," ujarnya.

Selain masalah tanah wakaf, Umi Yuni juga diduga telah membawa kabur uang sebesar Rp 69 miliar. Namun, Hanny Kristianto menyebut uang sejumlah RP 69 miliar yang merupakan wakaf tersebut telah dicairkan dan dibagikan menjadi warisan.

"Menurut saya kayaknya dia nggak bawa lari uang Rp 69 miliar, cuma diduga ada uang senilai Rp 69 miliar, uang wakaf yang dibagikan menjadi warisan dan dicairkan seorang kepala cabang berinisial T. Inikan uang wakaf kenapa dibagikan jadikan warisan," jelas Hanny Kristianto.

Hanny Kristianto pun meminta agar masalah uang Rp 69 miliar itu di audit sehingga dapat diketahui kebenarannya.


"Itu sebabnya kita minta audit supaya tidak difitnah. Dugaan uang Rp 69 miliar ini kan hanya bisa dibuktikan dengan audit atau laporan nomor rekening," pungkasnya.

(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER