Polisi Hentikan Kasus UU ITE TikToker Bima, Ini Alasannya

Kasus dugaan pelanggaran UU ITE TikTokers Bima Yudho yang mengkritik Lampung resmi dihentikan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan serta meminta keterangan beberapa saksi ahli, tidak ditemukan tindak pidana dalam konten kritik yang dibuat oleh Bima.
"Atas dasar laporan polisi tersebut, kami melakukan penanganan tindak lanjut dengan melaksanakan penyelidikan, kami telah memintai klarifikasi dan keterangan terhadap 6 orang saksi yang terdiri dari 3 saksi masyarakat termasuk pelapor, kemudian 3 saksi ahli, ahli bahasa 1 orang dan ahli pidana 2 orang," kata Zahwani dikutip dari detikcom, Selasa (18/4).
![]() |
TikToker Bima Yudho Saputro dilaporkan oleh seorang advokat bernama Ginda Ansori ke Polda Lampung atas dugaan penghinaan Pemerintah Provinsi Lampung.
Laporan tersebut dibuat setelah Bima mengunggah video berisi kritikan terhadap infrastruktur hingga sistem pendidikan di Lampung.
Sementara itu, Gindha Ansor yang melaporkan Bima ke polisi mengaku dirinya sudah mengirimkan surat pencabutan laporan ke Polda Lampung sebelum pihak polda mengumumkan penghentian kasus.
(dia/dia)

Reaksi Tiktoker Bima Usai Presiden Jokowi Lewati Jalanan Lampung
Jumat, 05 May 2023 17:45 WIB
Imbas Kritik Lampung, Kasus Kakak Tiktoker Bima Disorot Kembali
Senin, 17 Apr 2023 22:15 WIB
Inikah Bukti Dugaan Pelapor TikToker Bima Terseret Kasus Tabrak Lari?
Senin, 17 Apr 2023 08:00 WIB
Pelapor TikToker Bima Yudho Tersangkut Kasus Tabrak Lari?
Minggu, 16 Apr 2023 23:00 WIB
Pernyataan Kemlu soal Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Bui
Rabu, 02 Jul 2025 17:30 WIB
Sosok Olvy Pejabat Kemendag Sebut Indonesia Tertinggal dari Afrika Tuai Kontroversi
Rabu, 02 Jul 2025 13:45 WIB
Naik Kelas Ekonomi, Video Putri Kako Jepang Ketiduran di Pesawat Disorot
Rabu, 02 Jul 2025 10:40 WIBTERKAIT