Dukungan Artis Usai TikToker Bima Resmi Dipolisikan gegara Kritik Lampung

agn | Insertlive
Senin, 17 Apr 2023 12:15 WIB
Bintang Emon Foto: Instagram @bintangemon
Jakarta, Insertlive -

Seorang tiktoker muda bernama Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan ke polisi oleh seorang warga bernama Ginda Ansori.

Pria yang tengah melanjutkan pendidikannya di Australia itu dilaporkan Ginda ke Polda Lampung.

Ginda melaporkan Bima atas tuduhan kasus penghinaan dalam video viral yang mengkritik Pemerintahan Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

"Iya benar sudah kami laporkan ke Polda Lampung," papar Ginda mengutip detikcom pada Senin (17/4).

Bima dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023 atas dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA.

"Yang kita laporkan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE berkaitan dengan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA terkait kalimat yang diucapkan "gue berasal dari provinsi yang satu ini dajjal"," lanjut Ginda.

Di sisi lain, banyak artis yang ternyata memberikan dukungan kepada Bima Yudho Saputro.

Melalui akun media sosial, komika Kiky Saputri dan Bintang Emon memberikan dukungan kepada Bima. Keduanya kagum dengan aksi dan keberanian yang dilakukan Bima untuk mengutarakan sisi lain kampung halamannya.


"Kerja ga becus gamau diomelin siapa lagi kalo bukan," kata Bintang Emon.

Selain itu Chef Arnold hingga pengacara kondang Hotman Paris juga ikut memberikan dukungan kepada Bima.

Hotman ParisHotman Paris/ Foto: Silvia/detikcom

Hotman Paris bahkan mengaku siap membantu Bima jika dirinya terlibat kasus hukum atas kasus kritik Lampung.

"Ada apa sih Bima? Masalah apa dengan Bupati? DM saya terangin kasusmu, ya," kata Hotman Paris.

"DM saya kalau memang ada masalah. Jangan takut. Hidup hanya sekali, (harus punya) nyali. Lihat tuh musuh-musuh gue. Gue tenang, gue senyum, tapi gue lawan pelan-pelan," lanjutnya.

(agn/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER