Karier Mentereng Yudo Andreawan Si Pembuat Onar Disorot, Halu atau Rekayasa?

Yudo Andreawan diamankan pihak kepolisian karena kedapatan sering berbuat onar di sejumlah lokasi di Jakarta.
Hal tersebut membuat pria bertubuh gempal itu ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus Yudo Andreawan ini langsung menarik perhatian banyak pihak.
Terutama dengan karier mentereng yang ditulisnya dalam profil Linkedin miliknya.
Dalam profilnya, Yudo mengaku pernah bekerja di tiga instansi besar Indonesia, yakni TNI, Polri dan Mahkamah Agung.
Tercatat bahwa Yudo mengaku pernah bekerja sebagai legal intern di Mahkamah Agung selama tiga bulan dari Desember 2019 hingga Februari 2020.
Yudo juga menuliskan jejak kariernya sebagai junior legal counsel pada Agustus 2020 hingga Desember 2021 di Instansi Polri.
Ia menambahkan jejak kariernya di Polri sebagai legal counsel pada Januari 2022 hingga Desember 2022.
Dalam karier terbarunya, Yudo mengaku sempat menjadi senior legal counsel di instansi TNI pada Januari 2022 hingga Maret 2023.
Namun, menurut pihak kepolisian sejumlah jabatan mentereng itu masih belum didalami.
Pihak kepolisian akan menanyakan kebenaran karier mentereng yang dituliskannya saat melakukan pemeriksaan lanjutan pada Yudo.
"Tentu bakal ditanyakan ke Yudo terkait hal tersebut. Melihat apakah perlu, apakah dapat mendukung dengan kebutuhan kelengkapan berkas kita. Kalau dari pihak di link (TNI, Polri, MA) keberatan bakal pemeriksaan lebih lanjut," kata Kompol Yuliansyah, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dikutip dari detikcom.
Sementara itu, hingga saat ini Yudo masih ditahan pihak kepolisian sambil menunggu hasil observasi yang dilakukan oleh sejumlah dokter dalam memeriksa kondisi kejiwaannya.
"Kalau sudah sehat, maka boleh kita lakukan penahanan. Cuman kalau sudah satu minggu masih belum, akan diobservasi lanjutan. Kita akan gelarkan perkara dengan ketentuan yang ada soal penahanan karena ada aturannya jika memang betul memiliki masalah mental," pungkas Kompol Yuliansyah.
(dis/dis)TERKAIT