Gugat Cerai Suami, Shandy Aulia Tak Tuntut Harta Gana-Gini
Shandy Aulia disebut telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, David Herbowo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut telah Shandy Aulia layangkan sejak 11 April 2023 lalu.
Gugatan cerai tersebut dia layangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno dan Sandy Arifin.
Djuyamto selaku Humas PN Jakarta Selatan mengatakan bahwa Shandy Aulia tak hanya melayangkan gugatan cerai. Shandy Aulia dikatakan juga menuntut soal hak asuh anak.
Baca Juga : Shandy Aulia Gugat Cerai Suami, Ada Apa? |
Djuyamto mengatakan jika Shandy Aulia ingin hak asuh anak diurus bersama dengan suaminya, David Herbowo.
"Inti pokoknya penggugat Nyimas Shandy Aulia ini menuntut agar perceraian di antara penggugat dan tergugat itu putus atau artinya minta cerai," ujar Djuyamto, Humas PN Jakarta Selatan saat ditemui, Jumat (14/4).
"Tuntutan yang lain hak asuh anak mereka itu Claire Herbowo itu hak asuhnya ada pada kedua belah pihak, yaitu antara penggugat dan tergugat. Itu saja tuntutannya," sambungnya.
Djuyamto mengatakan dalam gugatan cerainya, Shandy Aulia tidak melayangkan soal harta gana-gini.
"Tadi dalam gugatan yang didaftarkan ini tidak ada mengenai harta gono-gini, tidak ada," tegas Djuyamto.
Gugatan cerai Shandy Aulia itu telah terdaftar dengan nomor perkara 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.
Seperti diketahui, Shandy Aulia dan David Herbowo menikah pada 12 Desember 2011 lalu. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai satu orang anak perempuan bernama Claire Herbowo.
Belum diketahui apa penyebab gugatan cerai itu dilayangkan oleh Shandy Aulia terhadap suaminya, David Herbowo.
(kpr/and)