Lilis Karlina Tidak Tahu Sang Anak Konsumsi dan Edarkan Narkoba

RD anak Lilis Karlina telah diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Remaja berusia 15 tahun itu disebut telah mengonsumsi obat penenang sejak dua tahun lalu. Selain mengonsumsi, RD diketahui juga mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan tidak ada salah seorang anggota keluarga pun yang mengetahui bahwa RD telah mengonsumsi dan mengedarkan obat-obatan terlarang. Lilis Karlina selaku ibunda RD baru mengetahui buah hatinya itu terjerat di lingkaran hitam narkotika usai dibekuk polisi.
"Jadi menurut keterangan anak, bahwa sampai sebelum ditangkap, orang tuanya tidak mengetahui perilakunya sebagai pengguna dan pengedar," jelas Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat jumpa pers via daring, Selasa (14/3).
"Anak tersebut mengemas obat-obatan di rumah sendiri tanpa diketahui orang tua," sambungnya.
Polisi mengamankan RD pada Minggu (12/3) di kawasan Babancikao, Kabupaten Purwakarta. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 925 butir obat jenis hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl. RD pun dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan atas perbuatannya.
Sementara itu, Lilis Karlina yang terlihat datang ke Polres Purwakarta tidak memberikan keterangan apa pun terkait masalah yang menimpa sang buah hati. Sang pedangdut menutupi sebagian wajahnya dan menolak untuk diwawancarai awak media.
"Pihak keluarga tersangka menurut keterangan kemarin sudah ada yang datang," tuntas AKBP Edwar Zulkarnain.
(kpr/and)

Lilis Karlina Berharap Anak Bisa Bebas dari Kasus Narkoba
Sabtu, 18 Mar 2023 09:00 WIB
Lilis Karlina Tak Pernah Datang ke Sekolah RD, meski Anak Kerap Bermasalah
Jumat, 17 Mar 2023 18:15 WIB
Anak Lilis Karlina Pekerjakan Orang Dewasa dalam Bisnis Peredaran Narkoba
Selasa, 14 Mar 2023 20:00 WIB
Ternyata Segini Keuntungan Anak Lilis Karlina Jual Narkoba dalam Sehari
Selasa, 14 Mar 2023 19:45 WIBTERKAIT