Kronologi Tarzan Srimulat Dituding Curi Aliran Listrik hingga Denda Rp90 Juta

Tarzan Srimulat belakangan menjadi perbincangan publik karena dituding mencuri aliran listrik.
Ia pun dikenakan denda Rp90 juta oleh PLN akibat permasalahan tersebut.
Beruntungnya, denda tersebut tak harus dibayarkan oleh Tarzan.
Ia mendapat keringanan dengan membayar denda Rp2 juta dan biaya pemasangan listrik baru senilai Rp5 juta.
"Akhirnya sudah deal, nggak masalah, akhirnya saya nggak bayar, sudah aman diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Tarzan Srimulat saat ditemui di Trans TV, Jumat (10/3).
Bersyukur tak jadi membayar mahal untuk denda, Tarzan lantas menjelaskan kronologi awal dirinya dituding mencuri aliran listrik.
"Saya beli rumah tahun 2007. Kondisi rumah nggak bagus akhirnya saya bangun. Sertifikat udah balik nama tapi waktu itu listriknya masih pakai nama pemilik lama," bebernya.
"Terus anak buah saya akhirnya listriknya balik nama pakai nama anak saya. Setelah itu selesai tahu-tahu Februari didatangi PLN," sambugnya.
Tarzan menjelaskan bahwa kesalahan tersebut murni dari pemilik lama rumah yang dibelinya.
"Itu kan listrik token dan memang udah kesalahan pemilik yang lama. Awal datang ke sana yang pemilik lama nggak bilang eh malah saya yang diundang PLN," bebernya.
"Akhirnya ya saya keberatan bayar Rp90 juta terus dikasih keringanan dan bikin listrik baru atas nama saya. Yaudah jadi semua saya anggap selesai," pungkasnya.
(dis/dis)
Nunung Sempat Ditegur Tarzan Srimulat Nafkahi 50 Anggota Keluarga, Prediksi Masa Tua Jadi Nyata
Rabu, 19 Mar 2025 21:15 WIB
Masalah dengan PLN Selesai, Tarzan Srimulat Tak Perlu Bayar Denda Rp90 Juta
Sabtu, 11 Mar 2023 17:10 WIB
Tarzan Salut dengan Komika yang Bisa Ngelawak Seorang Diri
Sabtu, 05 Feb 2022 12:02 WIB
Inikah Penyakit yang Diderita Polo Srimulat hingga Dirawat di ICU?
Minggu, 19 Jul 2020 13:53 WIBTERKAIT