Inilah Sosok Singgih Budi Prakoso Hakim Banding Kasus Ferdy Sambo

NAP | Insertlive
Jumat, 10 Mar 2023 18:00 WIB
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat menjalani sidang vonis terkait pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat (dok Istimewa) Foto: Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat menjalani sidang vonis terkait pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat (dok Istimewa)
Jakarta, Insertlive -

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menjadwalkan pembacaan putusan berkas permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Rencananya, pembacaan putusan ini akan dilangsungkan pada Rabu, 12 April 2023 mendatang. Nantinya akan ada lima orang majelis hakim yang akan membacakan putusan banding tersebut.

"Untuk ke-4 putusan dari masing-masing terdakwa, pembacaan putusannya pada hari yang sama. Tapi tentunya dibacakan secara bergiliran, karena majelis hakimnya kan satu yang terdiri dari 5 orang hakim tinggi," kata kata Pejabat Humas PT Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan, melansir dari Detikcom, Selasa (8/3).

ADVERTISEMENT

Salah satu hakim yang ditunjuk untuk memimpin sidang pembacaan putusan banding eks Kadiv Propam Polri itu adalah adalah Singgih Budi Prakoso.

Banyak netizen penasaran siapakah sosok Singgih Budi Prakoso yang akan memimpin sidang pembacaan putusan banding Ferdy Sambo.

Melihat dari situs ikahi, Singgih Budi Prakoso adalah alumni Universitas Diponegoro dari fakultas Hukum Perdata untuk S-1. Kemudian, ia melanjutkan kuliah S-2 di Hukum Bisnis di STIH IBLAM.

Sebelum dipromosikan menjadi hakim tinggi, Singgih Budi Prakoso sempat menjabat sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia juga pernah menjadi hakim sekaligus Wakil Ketua di Pengadilan Negeri Bandung.


Kemudian Singgih Budi Prakoso juga pernah menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Semarang.

Selama menjadi hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Singgih Budi Prakoso pernah menangani beberapa kasus. Salah satunya adalah menjadi hakim anggota yang memotong vonis Jaksa Pinangki dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.

(nap/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER