Steven Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Jedar Sudah Terima Uang

kpr | Insertlive
Kamis, 09 Mar 2023 15:00 WIB
Kuasa hukum Steven Foto: Afini
Jakarta, Insertlive -

Togar Situmorang selaku kuasa hukum Christopher Steffanus Budianto alias Steven akhirnya buka suara terkait kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Jessica Iskandar.

Pihak Steven menanggapi penetapan status tersangka tersebut dengan santai. Togar Situmorang pun mengatakan pihaknya sudah memberikan bukti jika Jessica Iskandar telah menerima uang dari Steven.

"Kalau terkait tersangka di sini, sudah nol tidak ada nilai kerugian. Ini resmi lo. Nah kalau terkait mobil ini, bisa kami jelaskan bahwa pihak mereka sudah menerima uang dalam bentuk dollar pada saat BPKB mobil dan STNK mobil plus unit dibawa ke Bali," ucap Togar Situmorang, kuasa hukum Steven saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (8/3) kemarin.

ADVERTISEMENT

"Penyerahan mobil itu di daerah Tebet dan ini ada Jessicanya," sambungnya.

Namun, Togar Situmorang enggan mengungkapkan nominal uang yang telah diserahkan oleh Steven kepada istri Vincent Verhaag itu. Togar Situmorang hanya meminta agar Jessica Iskandar memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

"Soal nominal silakan tanya sama pihak sana, klien kami ini meminta agar mengadakan jumpa pers ini untuk tunjukkan bukti, makanya kita bantah penetapan tersangka ini," tuturnya.

Pihak Steven mengatakan penetapan status tersangka itu dilakukan karena kliennya tidak datang saat BAP.

"Tanpa BAP dari klien kami, kalau polisi memegang ini (bukti Jessica Iskandar terima uang) mungkin klien kami tidak akan dijadikan tersangka karena mobil sudah dibayar tapi karena tersangka itu berdasarkan pemanggilan tidak datang, maka dibikin menjadi tersangka," pungkasnya.


(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER