Jessica Iskandar Lega Steven Jadi Tersangka Kasus Penipuan & Penggelapan 11 Mobil Mewah
Christoper Steffanus Budianto atau Steven yang berurusan dengan Jessica Iskandar terkait kasus penipuan penggelapan 11 mobil mewah, akhirnya menjadi tersangka.
"Kami sudah menerima SP2HP berkaitan dengan laporan polisi di Polda Metro Jaya terhadap terlapor CSB yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E. Potu di kawasan Setiabudi, Jakarta, Rabu (8/3).
Ia melanjutkan bahwa Steven sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Februari lalu. Steven pun dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Atas ditetapkannya Steven menjadi tersangka, Jessica Iskandar merasa bersyukur.
Hal tersebut lantaran ibu dua anak itu akhirnya bisa mendapat titik terang terkait laporannya.
"Yang pasti bersyukur, dengan proses yang panjang ini, bisa sampai di titik ini itu luar biasa banget," kata Jessica Iskandar ditemui di lokasi yang sama.
Baca Juga : Jessica Iskandar Gugat Balik Steven Rp60 Miliar |
Istri Vincent Verhaag itu merasa lega lantaran bisa membuktikan bahwa Steven memang benar melakukan tindakan melanggar hukum selama melakukan kerja sama.
"Aku lega ya, akhirnya bisa membuktikan bahwa terlapor CSB bisa ditetapkan sebagai tersangka. Ini buah perjuangan kami semua dalam menggapai keadilan," ujarnya.
Jessica Iskandar pun berujar bahwa kasusnya ini bisa menjadi pelajaran bagi orang lain yang hendak melakukan tindakan jahat agar berpikir dua kali sebelum bertindak karena hukum di Indonesia masih berdiri tegak.
"Kejadian ini bisa jadi contoh bahwa orang yang mau berbuat jahat, jangan macam-macam. Hukum di Indonesia ini tetap bisa ditegakkan seadil-adilnya," ucap Jessica Iskandar.
(arm/arm)