Alami Kerugian Akibat Karyanya Dibawakan Tanpa Izin, Ahmad Dhani Gabung WAMI

kpr | Insertlive
Rabu, 01 Mar 2023 21:45 WIB
Isu Ahmad Dhani Tidak Karantina Dibantah Pengacara, Ini Katanya Foto: Palevi S/detikcom
Jakarta, Insertlive -

Ahmad Dhani hari ini menyambangi Lembaga Kolektif Musik Indonesia, Wahana Musik Indonesia (WAMI) untuk mengurus soal izin pemutaran karya-karyanya oleh pihak profesional. Pasalnya, Ahmad Dhani mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat pihak profesional yang menyanyikan karyanya tanpa izin.

"Banyak, banyak banget. Reza saja sudah nyanyi dari tahun 97. (Setiap hari ada yang nyanyi) iya. (Miliaran rupiah) ya kira-kira begitulah. Kalau T (triliun) belumlah. Kalau T itu Nikel," ucap Ahmad Dhani saat ditemui di kantor WAMI, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).

Sebelum ayah Al, El, dan Dul itu bergabung dengan WAMI, para profesional yang menyanyikan lagunya belum dikenakan pembayaran.

ADVERTISEMENT

"Iya, sebelumnya nggak," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan WAMI, Chico Hindarto mengatakan semua pihak yang bergabung dengan WAMI tidak akan dirugikan. Justru hal tersebut dapat memudahkan bagi mereka untuk mengurus izin putar atas karya-karya mereka.

"Jadi gini, setelah bergabung sama LMK, akhirnya tidak merugikan. Ini sebenarnya memudahkan dua pihak. Komposer nggak usah ke satu-satu toko, konser, dan promotor nggak perlu datang ke komposer, jadi mereka cukup ke WAMI, kita punya 3.800 anggota komposer di kita, sudah satu pintu saja, memudahkan LMK, memudahkan untuk komposer dan user," jelas Chico Hindarto, Ketua Perkumpulan WAMI.

Bergabungnya Ahmad Dhani ke WAMI bertujuan untuk mempertegas adendum terkait EO dan penyanyi profesional yang ingin membawakan karyanya. Walaupun begitu, Ahmad Dhani menyebut adanya pengecualian seperti penyanyi cover di YouTube dan penyanyi tingkat RT.

"Masuk lagi saya dengan perbaikan adendum, agar ke depannya lebih baik buat saya pribadi. Ini saya atas nama pribadi tidak mewakili asosiasi pengarang lagu, tidak mengatasnamakan siapa-siapa atas nama pribadi. Kita memperjelas EO jikalau mau menggunakan lagu Ahmad Dhani dalam konser profesional, artis profesional, bukan konser-konser, bukan ultah di RT atau apa, artinya profesional, bukan pemain band kafe, jadi kalau ada artis nasional yang diundang oleh kafe, EO tersebut wajib meminta izin kepada WAMI, entah itu surat atau ada agent lagi harus minta izin kepada WAMI," pungkas Ahmad Dhani.


(kpr/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER