Dituding Lakukan Penipuan Rp1,8 M, Jhon LBF: Saya Sakit Hati

INSERTLIVE | Insertlive
Minggu, 19 Feb 2023 22:14 WIB
Jhon LBF Foto: Elisa
Jakarta, Insertlive -

Jhon LBF diduga melakukan penipuan melalui PT Lima Sekawan (Hive Five) sebesar Rp1,8 miliar oleh PT Adidharma Ekaprana.

Pemilik nama asli Henry Kurnia Adhi Sutikno dan perusahaan PT Lima Sekawan tidak melakukan kewajibannya untuk menangani kasus hukum yang diminta oleh PT Adidharma Ekaprana pada tahun 2022 lalu.

Selain itu, menurut Kuasa hukum penggugat PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison, Jhon LBF terbukti tidak melakukan pekerjaan yang diharapkan dari dari laporan keuangan, audit dan pajak yang dilakukan.

ADVERTISEMENT

Menanggapi kabar tersebut, Jhon LBF tegaskan dirinya sakit hati terhadap tuduhan yang menimpa perusahaan yang dimiliki olehnya.

"Saya ini sakit hati dengan tuduhan yang diberikan kepada perusahaan saya. Ada 150 karyawan lebih di perusahaan saya, dan nggak mungkin ada money laundry atau penipuan semacam itu," tegas Jhon LBF di Senayan City, Minggu (19/2).

Selain itu, Jhon juga menunjuk Sunan Kalijaga untuk menjadi pengacaranya dalam menangani kasus yang menimpa perusahaannya itu.

"Saya menunjuk abang untuk membantu. Ini tuh kasus iri, terbalut emosi jadinya begini, yang kami duga ini fitnah ya," jelasnya.

Pihak Jhon LBF lewat Machi Ahmad menegaskan ingin pembuktian dari PT Adidharma Ekaprana jika Jhon LBF benar-benar melakukan penipuan.


"Dia yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Kalau tidak bisa membuktikan, siap-siap ada langkah hukum yang nyata dari kami." kata Machi Ahmad tim kuasa hukum Jhon LBF.

(nap/nap)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER