Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Sepak Terjang Wahyu Iman Santoso Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo

NAP | Insertlive
Selasa, 14 Feb 2023 14:30 WIB
Foto: Andika Prasetya / detikcom
Jakarta, Insertlive -

Sosok Wahyu Iman Santoso kini menjadi sorotan setelah dengan tegas memberikan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

Latar belakang dan sepak terjang Wahyu Iman Santoso sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diburu oleh netizen.

Sosok Wahyu Iman Santoso adalah pria kelahiran 17 Februari 1976. Sebelum menjadi ketua PN Jaksel, ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.


Selain itu, Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Batam, Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas 1B, dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo.

Kini, Wahyu Iman Santoso menjadi Ketua Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan sejak 9 Maret 2022 lalu.

Ia menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.

Selama menjabat, Wahyu Iman Santoso pernah menangani beberapa kasus ternama di Indonesia. Ini dua kasus yang pernah ditangani oleh Wahyu Iman Santoso.

1. Tolak Gugatan Bupati Mimika ke KPK

Ia pernah memimpin sidang gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

Kala itu, Eltinus tidak terima terkait penetapan tersangka terhadap dirinya dalam kasus korupsi pembangunan gereja di Mimika.

Kemudian Wahyu menolak gugatan tersebut pada putusan yang dibacakan pada 25 Agustus 2022 lalu.

2. Vonis Tersangka Kasus Korupsi Bupati Pasuruan

Wahyu Iman Santoso juga berhasil menjatuhi hukuman berat terhadap Bupati Pasuruan Dade Angga pada tahun 2010.

Kala itu, Dede Angga yang menjabat sebagai Bupati Pasuruan pada 2010 silam diduga menerima suap Rp10 miliar.

(nap/and)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK