Terbukti Otak di Balik Pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo Divonis Mati!

YOA | Insertlive
Senin, 13 Feb 2023 15:26 WIB
Sidang Ferdy Sambo dkk (Wilda-detikcom) Foto: Sidang Ferdy Sambo dkk (Wilda-detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman mati. Hakim memutuskan Sambo akan tetap berada dalam tahanan.

"Menyatakan hukuman mati?," tegas hakim

Hakim mengatakan Sambo secara sah dan bersalah melakukan pembunuhan berencana dan sistem merusak sistem elektronik.

ADVERTISEMENT

Hakim mengatakan motif bukanlah hal utama dalam sidang, tetapi untuk mempertimbangkan hukuman terdakwa. 

Motif Sambo membunuh Yosua memang belum benar-benar terungkap hingga vonis dijatuhkan. 

Suasana PN Jaksel langsung riuh dan heboh mendengar Sambo mendapatkan vonis mati. Publik berteriak kegirangan dan puas.

Ferdy Sambo sebelumnya dituntut hukuman penjara seumur hidup. Sambo diyakini melanggar Pasal 340
KUHP juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP bersama dengan istrinya, Putri Candrawathi.

Sambo harus membayar biaya perkara, rincian nominal akan segera dibeberkan dalam persidangan. 


Vonis hukuman mati dari hakim berarti secara resmi menegaskan bahwa Sambo telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam perkara pembunuhan berencana, Sambo didakwa bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'ruf. Putri Candrawathi adalah istri dari Sambo.

Sementara itu, Bripka RR, Bharada E, maupun Brigadir J adalah ajudan Sambo kala dirinya menjabat Kadiv Propam Polri. Lalu Kuat Ma'ruf adalah sopir keluarga Sambo.

Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bharada E dan Sambo disebut telah menembak Brigadir J. Sambo. Lalu, mereka merekayasa kematian Brigadir J dengan membuat narasi bahwa almarhum tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.

Sambo menggiring kasus penembakkan karena aksi Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi. 

(YOA/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER