Keluh Kesah Emak-emak di Sidang Vonis Sambo: dari Pagi Nggak Boleh Masuk
Tiga jam lebih sudah sidang vonis Ferdy Sambo berlangsung. Sampai kini belum dipastikan hukuman yang diterima suami Putri Candrawathi tersebut atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siang ini pun terpantau padat. Tak ada celah untuk bergerak bebas karena dipenuhi orang-orang yang menanti vonis Ferdy Sambo.
Sejumlah ibu-ibu pendukung Eliezer tampak kesal karena vonis Sambo tak kunjung dibacakan. Mereka protes karena tak diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang Sambo.
"Dari pagi nggak boleh masuk. Capek banget saya berdiri di luar," keluh seorang ibu-ibu di tengah keramaian.
Walau sudah dalam usia senja dan tak dan sanggup berdiri lama, mereka tetap nekat berdiri di depan ruang sidang.
Sementara itu Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sambo disebut telah melakukan pembunuhan dan telah merusak barang bukti elektronik dari pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Ferdy Sambo diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-undang no 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(yoa/agn/fik)