Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Kabar Terkini OC Kaligis, Ternyata Sedang Kawal Kasus Ini...

Insertlive | Insertlive
Rabu, 08 Feb 2023 21:59 WIB
Kabar Terkini OC Kaligis, Ternyata Sedang Kawal Kasus Ini... / Foto: Grandyos Zafna
Jakarta, Insertlive -

Otto Cornelis Kaligis atau yang kerap disapa OC Kaligis merupakan salah satu pengacara ternama di Indonesia.

Lama tak terlihat, OC Kaligis sepertinya sudah aktif kembali menjadi pengacara profesional.

OC Kaligis saat ini sedang menangani kasus hukum yang menyeret seorang warga Tamiyang Layang bernama Hj Misniati.


Hj Misniati terseret kasus hukum terkait laporan perusahaan tambang di Desa Jawetan Tamiyang Layang Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Misniati dilaporkan terkait tudingan menghalangi usaha pertambangan usai lahan miliknya sempat beberapa kali ditutup.

Misniati berujar menutup akses jalan tersebut karena memang tidak ada kesepakatan dengan perusahaan tambang terkait penggunaan jalur pribadi miliknya tersebut.

Sejumlah upaya mediasi antara Misniati dan perusahaan tambang sudah beberapa kali dilakukan.

Namun, Misniati malah jadi tersangka usai menjalani pemeriksaan di Polda Kalteng, hingga berkas dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Tak hanya itu, Misniati kemudian ditetapkan menjadi terdakwa dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Palangkaraya.

OC Kaligis lantas berusaha membantu Misniati untuk menangani perseteruan lahan dengan perusahaan tambang.

Ayah Velove Vexia ini berujar bahwa Misniati memiliki surat lengkap terkait kepemilikan lahan yang jadi sumber perseteruan.

Lahan sepanjang 2.351 meter dengan lebar 20 meter yang diklaim milik Misniati itu memang kerap dilalui oleh truk-truk milik perusahaan tambang.

"Sebenarnya yang menutup jalan itu adalah almarhum suami saya, karena jalan itu memang milik kami, tapi diserobot untuk jalan lewat truk angkutan tambang, karena tidak ada kesepakatan sehngga dilakukan penutupan hingga beberapa kali. Terakhir, saya minta diselesaikan secara kekeluargaan saja, tetapi malah saya dilaporkan ke Polda Kalteng," ungkap Misniati.

Aksi pemblokiran akses jalan tersebut memang membuat truk-truk milik perusahaan tambang jadi tidak bisa lewat.

Perlu diketahui, Misniati merupakan Direktur Utama PT Riyanisa Sekarsari Mandiri (RSM).

Misniati ingin menuntut haknya atas lahan yang telah dibebaskan dari masyarakat dan kemudian digunakan tanpa izin oleh perusahaan pertambangan PT Rimau Group sebagai akses jalan.

"Lahan itu telah dibebaskan dan ganti rugi tanam tumbuh dari masyarakat digunakan orang lain tanpa izin. Karena itu saya menuntut haknya dikembalikan," kata Misniati.

OC Kaligis lantas menyatakan bahwa saat ini sidang sudah terbuka untuk umum.

Hal tersebut yang membuat OC Kaligis mulai berani memberikan pernyataan soal kasus tersebut.

"Makanya saya bisa ngomong sekarang," kata OC Kaligis.

OC Kaligis dan Hj Misniati/ Foto: Insertlive

"Tapi saya bilang, jika menghalangi jalan artinya jalan itu sudah milik perusahaan atau milik penambang, sehingga mereka keberatan dengan penutupan jalan tersebut. Saya juga sudah tanya ke BPN ternyata jalan itu tidak terdaftar milik pengembang perusahaan. Bahkan diakui kepala desa, tanah itu memang milik terdakwa," kata OC Kaligis.

Pengacara OC Kaligis juga melaporkan empat oknum jaksa ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung terkait kasus pertambangan di Palangkaraya, Kalteng.

OC Kaligis juga menyatakan bahwa keempat oknum jaksa tersebut perlu ditindak tegas oleh Jamwas Kejagung terkait dugaan pelanggaran Pasal 421 KUHP.

Pasalnya, OC Kaligis berujar bahwa empat oknum jaksa tersebut diduga telah menambahkan pasal lain di luar penyerahan penyidik.

"Ada empat oknum jaksa yakni Dwinanto Agung, Sutrisno Tabeas, R. Alif Ardi Darmawan dan I Wayan Gedung Arianta diduga melakukan kejahatan jabatan, " tutup OC Kaligis.

(ikh/kmb)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT



FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK