Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar, Ini Penyebabnya
Insertlive |
Insertlive
Jakarta -
Tamara Bleszynski digugat oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saudara kandung Tamara Bleszynski melayangkan gugatan wanprestasi senilai RP34 miliar. Penyebab gugatan tersebut dilatarbelakangi biaya pengobatan ayah Tamara Bleszynski.