Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp34 Miliar, Ini Penyebabnya
Jakarta, Insertlive -
Tamara Bleszynski digugat oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saudara kandung Tamara Bleszynski melayangkan gugatan wanprestasi senilai RP34 miliar. Penyebab gugatan tersebut dilatarbelakangi biaya pengobatan ayah Tamara Bleszynski.
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER