Mike Tyson Dituntut Rp74 M karena Tuduhan Perkosa Wanita Tahun 1990
Mike Tyson menjadi perbincangan hangat oleh publik di banyak negara karena ia terjerat dugaan kasus pemerkosaan.
Sang petinju dituding memerkosa seorang wanita di sebuah kelab malam di New York pada era 1990-an. Wanita yang mengklaim sebagai korban Mike Tyson menuliskan tuntutannya di New York Albany Country Court baru-baru ini.
"Aku bertemu Mike Tyson pada awal 1990 di sebuah kelab dansa bernama September. Aku dan temanku sedang main bersama dengannya dan juga sopir limousinenya. Tyson memberitahukan kami soal sebuah pesta dan mengajak kami. Temanku pun menyimpan mobilnya dan Tyson mengatakan akan menjemputnya," tulis wanita yang merahasiakan identitasnya, seperti dikutip InsertLive, Kamis (26/1).
Menurut wanita itu, pemerkosaan terjadi saat dia dan Mike Tyson sama-sama berada di dalam mobil. Dia mengklaim sang petinju meraba-raba bagian tubuhnya tanpa persetujuannya.
"Aku mengatakan tidak berkali-kali dan memintanya berhenti, tapi ia terus saja menyerangku. Ia pun membuka celanaku dan memperkosaku," bunyi keterangan yang disampaikannya di dokumen persidangan.
Setelah puluhan tahun berlalu, wanita itu baru sekarang meminta ganti rugi atas penderitaan luka fisik, psikologis, dan emosi. Dia meminta Mike Tyson membayar ganti rugi sebesar US$ 5 juta atau Rp74 miliar.
(yoa/syf)