Lagi, Revaldo Ditangkap Terkait Narkoba
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana atau yang lebih dikenal dengan Revaldo ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan ini juga telah dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. Kini Revaldo telah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Benar yang bersangkutan kami amankan terkait narkoba," beber Kombes Mukti pada Kamis (12/1) mengutip detikcom.
Hingga kini belum penjelasan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan hingga barang bukti dari Revaldo. Pihak kepolisian masih dalam tahap pengembangan kasus.
Sebelumnya, Revaldo pernah ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Ia pertama kali ditangkap pada April 2006 dengan barang bukti berupa satu paket sabu dan alat isap.
Kala itu ia divonis penjara dua tahun dengan denda Rp1 juta subsider satu bulan kurungan.
Penangkapan kedua pada Juli 2010 dengan barang bukti berupa 62 gram sabu-sabu dan satu paket ganja kering. Revaldo pun kembali dibui selama tujuh tahun lamanya.
(agn/fik)