Putra Siregar Absen, Septi Yetri Masih Berharap Rujuk
Sidang perdana perceraian Putra Siregar dan Septi Yetri Opani yang beragendakan mediasi batal. Hari ini, Selasa (10/1), Putra tidak datang ke Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Kuasa hukum Septi, Pratama Putra, mengatakan sudah memberikan kesempatan kepada Putra Siregar. Namun, bos toko ponsel tersebut tetap absen di persidangan.
"Sampai saat ini pihak tergugat tidak hadir. Kita sudah minta skor sih kepada Majelis Hakim, kita meminta waktu, tetapi ternyata beliau tidak hadir," ujar Pratama Putra di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (10/1).
Pratama kemudian mengatakan bahwa kliennya masih punya itikad baik untuk rujuk dengan Putra Siregar.
"Mbak Septi masih punya itikad baik untuk menyelesaikan, mempertahankan rumah tangganya. Dan teman-teman juga bisa lihat siapa yang benar-benar serius di sini," ucap Pratama.
Sementara itu, Septi mengaku bahwa dirinya sudah tidak lagi berkomunikasi atau bertukar pesan dengan Putra Siregar. Terakhir kali Putra mengirimkan bukti surat agenda sidang perdana, tetapi Septi tidak memberikan respons.
"Lost contact aja nggak di-block. Akunya nggak ngebalas. Kalau dia mau datang harusnya dia datang," kata Septi.
"Dia cuma ngirim foto kalau dia udah menerima surat. Udah itu aja," pungkas Septi.
Septi Yetri Opani melayangkan gugat cerai kepada Putra Siregar pada 29 Desember 2022 lalu. Ia saat itu dengan tegas menyatakan yakin berpisah dengan Putra karena permasalahan dalam rumah tangganya tidak pernah selesai.
(yoa/fik)