Richard Lee Menang Praperadilan Buntut Kasus dengan Kartika Putri

!nsertlive | Insertlive
Kamis, 17 Nov 2022 13:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

Richard Lee dinyatakan bebas dari status tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan ilegal akses di Polda Metro Jaya. Kebebasan Richard Lee itu karena pihaknya telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kini status tersangka Richard Lee telah dicabut sejak 14 November 2022.

Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER