Dituding Terlibat Kasus Penipuan Robot Trading, Kevin Aprilio Bantah Dapat Uang
Kevin Aprilio masuk ke dalam daftar lima orang publik figur yang terseret kasus robot trading Net89. Kevin Aprilio disebut pernah mempromosikan robot trading Net89.
Kevin Aprilio didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan penjelasan terkait tudingan yang dituduhkan kepadanya. Putra Adi MS dan Memes itu mengaku tidak pernah menerima sepersen pun uang dari dirinya mempromosikan robot trading tersebut.
"Menanggapi laporan Net89 mendahului penyidik Kevin inisiatif sendiri, berkomunikasi langsung kepada penyidik. Karena baginya, memberikan keterangan lebih cepat, lebih baik. Memang Kevin tidak terlibat seperti apa yang diberitakan," ucap Minola Sebayang, kuasa hukum Kevin Aprilio saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri.
"Kevin tidak terlibat seperti apa yang diberitakan, dia dilaporkan. Pengacara paguyuban yang 89 itu, WhatsApp saya, 'Bang itu ada kesalahan penulisan berita, kami nggak pernah atau belum melaporkan Kevin.' Ya mungkin ada salah tulis atau apa, bahkan dia mengatakan paham, Kevin juga korban dalam masalah ini," sambungnya.
Kevin Aprilio mengaku awalnya ia mengikuti trading di Net89 tersebut. Ia mengikuti trading tersebut lantaran diajak oleh temannya.
"Karena Kevin juga member, tapi tidak mencari downline. Dia ikut ini karena diajak temannya, deposit seperti orang-orang juga. Setelah deposit, ada yang namanya zoom meeting. Di akhir, mereka meminta Kevin untuk memberikan testimoni," jelas Minola Sebayang.
Testimoni yang dilakukannya hanya sebagai media promosi. Kevin Aprilio dengan tegas mengatakan bahwa testimoni tersebut bukan untuk sebuah iklan.
"Saya pakai 10 hari memakai robot trading itu, terus ditanya boleh nggak testimoni, ya sudah testimoni di zoom dia. Saya pikir testimoni wajar, karena berdasarkan pengalaman yang saya tahu, videonya juga bukan seperti iklan proper, gambarnya biasa banget, seperti zoom meeting ala kadarnya. Jadi saat itu bantu teman saja. Teman saya itu orang baik," jelas Kevin Aprilio.
Kevin Aprilio awalnya ikut trading tersebut lantaran ia mengira Net89 legal. Kevin Aprilio tak menyayangkan ternyata Net89 robot trading yang ilegal.
"Setelah berbincang dengan penyidik, Kevin baru tahu bahwa ada beberapa tindakan legalitas yang seharusnya dimiliki oleh perusahaan yang bisnisnya mengenai trading," tutur Minola Sebayang.
"Tadi juga ngobrol sama penyidik ternyata berkas legalnya itu ada yang tidak lengkap," sahut Kevin Aprilio.
Diberitakan sebelumnya, Zainul Arifin selaku kuasa hukum korban Net89 membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri.
"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin menggunakan media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89," ucap Zainul Arifin selaku kuasa hukum korban robot trading Net89 saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (26/10).
Dari 134 orang yang dilaporkan, ternyata ada lima orang publik figur yang ikut terseret. Kelima orang publik figur itu terancam dikenakan Pasal 5 TPPU.
"Dari proses ini, ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini. Diduga 5 orang public figure yang diduga public figure ya, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, kemudian Mario Teguh, mereka diduga terlibat dalam hal ini," jelasnya.
(kpr)