Basmi Polusi Suara, Musik Tempat Hiburan di Canggu Maksimal 70 Desibel

!nsertlive | Insertlive
Minggu, 30 Oct 2022 17:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

Petisi basmi polusi suara di Canggu, Bali bukan berasal dari masyarakat asli setempat. Munculnya petisi tersebut diduga ada perang antar pebisnis di Canggu. Menteri Sandiaga Uno telah turun tangan atas hal tersebut, kini volume musik di tempat hiburan ditentukan maksimal 70 desibel.

Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER