Advertisement

Basmi Polusi Suara, Musik Tempat Hiburan di Canggu Maksimal 70 Desibel

!nsertlive | Insertlive
Jakarta -

Petisi basmi polusi suara di Canggu, Bali bukan berasal dari masyarakat asli setempat. Munculnya petisi tersebut diduga ada perang antar pebisnis di Canggu. Menteri Sandiaga Uno telah turun tangan atas hal tersebut, kini volume musik di tempat hiburan ditentukan maksimal 70 desibel.

Komentar

!nsertlive

Advertisement