Anne Ratna Sebut Dedi Mulyadi Langgar Syariat Agama hingga Berujung Cerai
Sidang gugatan cerai antara Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan suaminya Dedi Mulyadi seorang anggota DPR RI.
Mengutip dari detikcom, sidang gugatan cerai yang beragendakan sidang mediasi digelar pada Kamis (27/10) di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.
Sidang mediasi tersebut memperlihatkan Dedi Mulyadi yang bersalaman dengan Anne Ratna.
Walau sudah saling berjabat tangan satu sama lain, Anne Ratna masih menyimpan rapat-rapat alasan dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi.
"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak-hak sebagai seorang istri dan tentu saja karena saya Islam, mengacu kepada syariat Islam," beber Anne Ratna.
Anne menjelaskan bahwa pelanggaran syariat Islam yang dimaksudkan olehnya bakal disampaikan dalam materi persidangan.
Usai persidangan, Dedi Mulyadi mengaku bahwa dirinya bingung digugat cerai Anne Ratna.
Dedi Mulyadi menduga bahwa gugatan cerai dari Anne Ratna lantaran dirinya lengser menjadi kepala daerah.
"Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun, bupati 10 tahun dan selama itu nggak pernah digugat cerai. Tapi, begitu saya nggak jadi bupati, istri naik jadi bupati saya digugat cerai," pungkas Dedi Mulyadi.
Hingga saat ini sidang cerai keduanya masih tetap berjalan sambil menunggu sidang putusan.
(dis/fik)