Dedi Mulyadi Heran Digugat Cerai Istri Usai Lengser Jadi Bupati
Dedi Mulyadi, anggota DPR RI menghadiri sidang mediasi gugatan cerai yang dilayangkan sang istri ke Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat.
Pada kesempatan itu, Dedi mengungkapkan rasa bingung lantaran Anne Ratna Mustika menggugat cerai dirinya usai sang istri menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
"Saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, jadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai," kata Dedi dikutip dari detik.com.
Selain itu, Dedi tidak bisa menyampaikan materi gugatan lantaran bukan untuk menjadi konsumsi publik.
"Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik," katanya.
Saat ini persidangan gugatan cerai itu masih beragendakan mediasi. Anne Ratna Mustika pun terlihat hadir dalam proses persidangan ini.
Sayangnya, ia tidak mengungkapkan alasan mengapa menggugat Dedi kala sang suami tak lagi menjabat sebagai bupati.
"Masih mediasi," kata Anne saat ditemui usai sidang.
"Ya biasa normatif, sesuai dengan, apa namanya tuh, apa ya, yang sudah diterapkanlah. Jadi memang ini satu proses yang harus diikuti," sambungnya.
Kendati keduanya bertemu pada persidangan mediasi, baik Anne maupun Dedi sudah tidak saling berkomunikasi secara langsung.
Persidangan gugatan cerai ini pun akan kembali digelar pada 8 November 2022 mendatang.
Sementara itu, Dedi Mulyadi sempat menjadi sorotan karena mampir ke warung kopi plus plus untuk melaksanakan tugas sebagai anggota DPR RI.
(arm/fik)