Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Diduga Terlibat Penipuan Robot Trading, Atta Halilintar dan Taqy Malik Dilaporkan?

kpr | Insertlive
Rabu, 26 Oct 2022 22:30 WIB
Diduga Terlibat Penipuan Robot Trading, Atta Halilintar dan Taqy Malik Dilaporkan? / Foto: InsertLive
Jakarta, Insertlive -

Zainul Arifin, kuasa hukum dari 230 orang yang mengaku menjadi korban penipuan robot trading platform Net89 melaporkan sebanyak 134 pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini ke Bareskrim Polri.

Laporan itu diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dari 134 pelaku yang dilaporkan, ternyata ada lima orang publik figure yang ikut terseret. Lima publik figure itu ialah, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Ady Prakarsa, dan Mario Teguh.


Atta Halilintar dan Taqy Malik diduga ikut terseret kasus penipuan itu lantaran barang yang dilelah oleh keduanya dibeli dari uang hasil robot trading platform Net89.

Akibat kasus tersebut, Atta Halilintar dan Taqy Malik terancam terkena Pasal 5 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Atta Halilintar dan Taqy Malik mereka diduga dikenakan Pasal 5 TPPU karena menerima aliran dana dari tindak pidana kejahatan. Dalam Pasal 5 itu patut menduga, jadi untuk bandana seharga 2,2 m apakah itu hasil kejahatan atau tidak," jelas Zainul Arifin saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (26/10).

"Sama juga dengan Taqy Malik yang menerima aliran dana sebesar Rp 700 juta, itu yang kita laporkan," sambungnya.

Zainul Arifin mewakili para korban penipuan meminta agar Atta Halilintar dan Taqy Malik menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan uang hasil lelang tersebut.

Namun, jika Atta Halilintar dan Taqy Malik tidak mengembalikan uang tersebut maka keduanya akan terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun.

"Ya kalau dia kembalikan, itikad baik, itu bisa diselesaikan. Tapi kalau dia tidak mengembalikan, itu bisa diancam selama dengan maksimal lima tahun," ujar Zainul Arifin.

"Kepada Atta Halilintar dan Taqy Malik, mereka harus datang ke Mabes Polri untuk menjelaskan aliran dana tersebut," pungkasnya.

(kpr/kpr)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK