Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Viral Usai Jadi Kuasa Hukum Brigjen Hendra Kurniawan, Sangun Ragahdo Kaget

Afini | Insertlive
Senin, 24 Oct 2022 21:15 WIB
Viral Usai Jadi Kuasa Hukum Brigjen Hendra Kurniawan, Sangun Ragahdo Kaget / Foto: Sangun Ragahdo
Jakarta, Insertlive -

Sangun Ragahdo yang merupakan kuasa hukum Brigjen Hendra Kurniawan dalam sidang kasus obstruction of justice atas kematian Brigadir Yoshua mendadak viral. Bahkan pesona Sangun Ragahdo mampu membuat netizen salah fokus.

Pengacara yang merupakan putra artis lawas, Yayuk Suseno dan Henry Yosodiningrat itu mengaku tak menyangka dirinya bisa viral usai menjalani sidang kasus Ferdy Sambo itu.

"Saya nggak nyangka, nggak ada kepikiran juga bisa viral gini," ujar Sangun Ragahdo saat ditemui di Trans TV, Senin (24/10).


"Padahal kemarin, ya, biasa aja, kegiatan rutin jalanin sidang kalau ada kasus, kebetulan kemarin perkaranya memang lagi jadi perhatian aja," sambungnya.

Setelah viral, Sangun Ragahdo kaget saat melihat notifikasi di media sosial miliknya yang tiba-tiba saja dibanjiri pesan dari warganet. Banyak dari mereka yang kagum dengan sosok pengacara muda itu.

"Notif Instagram jadi penuh, ada yang follow, DM, like foto-foto juga ada," tuturnya.

Sangun Ragahdo lebih memilih mengikuti jejak sang ayah untuk menjadi seorang pengacara dibanding ibundanya yang merupakan seorang aktris.

"Ayah saya kebetulan pengacara, dia udah mulai dari 1978, tapi dari ayah saya sendiri nggak pernah nyuruh untuk jadi lawyer," jelas Sangun Ragahdo.

"Jadi memang kebetulan dulu saya lihat ayah saya, memang role model saya beliau," lanjutnya.

Sangun Ragahdo dengan tegas mengatakan dirinya akan menangani kasus pembunuhan Brigadir J itu dengan penuh integritas.

"Case yang saya pegang sekarang, kan, cukup fenomenal dan itu sebuah pencapaian bagi saya, saya tetap berusaha bagaimana caranya bisa menjalani dan menangani case ini dengan penuh integritas dan profesionalitas," pungkasnya menegaskan.

(kpr/and)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK