4 Karyawan Baim Wong dan Paula Diperiksa Terkait Konten Prank KDRT
Penyidik Polres Jakarta Selatan kembali memanggil saksi tambahan atas kasus konten prank KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong dan sang istri, Paula Verhoeven. Kali ini, polisi tengah memeriksa empat karyawan Baim Wong atas laporan kedua, yaitu dugaan pelanggaran Undang Undang ITE.
"Untuk saksi ada empat (orang) dari kasus yang kedua, yaitu yang dilaporkan UU ITE. Kemudian, empat orang sudah ada di atas, dan sudah dimintai keterangan," ucap AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/10).
"Pemeriksaan masih berlangsung. Kemudian, yang kita mintai keterangan adalah, satu driver, kemudian dua kameramen, kemudian satu editor," sambungnya.
Keempat orang saksi itu dicecar masing-masing 20 pertanyaan oleh tim penyidik. Namun, pertanyaan bisa saja berkembang jika ditemukannya fakta baru.
"Jadi, itu semua kita sudah mempersiapkan semua pertanyaan. Masing-masing 20 pertanyaan, kemudian nanti berkembang," tutur Nurma Dewi.
Keempat orang saksi tu diperiksa lantaran mereka berada di tempat kejadian Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank KDRT.
"Jadi, untuk saksi-saksi yang dimintai keterangan jelas sewaktu kejadian apakah dia mendengar atau dia melihat kejadian yang dilaporkan," jelasnya.
Baca Juga : Nasihat Bijak Raffi Ahmad untuk Baim Wong |
"Kenapa kita meminta keterangan orang-orang yang ada di TKP yang jelas dia melihat dan mendengar," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat membuat konten prank laporan palsu di Polsek Kebayoran Lama. Konten prank yang dilakukan oleh Baim Wong dan sang istri itu dinilai telah merendahkan instansi kepolisian.
Baim Wong pun telah menyambangi Polsek Kebayoran Lama untuk menyampaikan permintaan maafnya usai membuat konten prank tersebut.
Baim Wong pun dilaporkan oleh perwakilan sahabat polisi Indonesia (SPI) dan simpatisan polisi ke Polres Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan Laporan Palsu.
(kpr/and)