Komnas Perlindungan Anak Sebut Lesti Kejora Eksploitasi Abang L

Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ikut bersuara soal rumah tangga Lesti Kejora dan RIzky Billar.
Ia merasa kecewa karena Lesti yang melapor sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan RIzky Billar malah mencabut laporan saat sang suami sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Arist Merdeka Sirait merasa kecewa karena Lesti menjadikan anak sebagai alasan pencabutan laporan tersebut.
"Bagi Komnas Perlindungan Anak sangat kecewa, kenapa, ternyata alasan Lesti Kejora itu menggunakan alasan demi kepentingan terbaik anak," ungkap Arist Merdeka Sirait dikutip dari video yang beredar di media sosial.
"Itu tidak dibenarkan oleh Komnas Perlindungan Anak," sambungnya.
Arist Merdeka Sirait juga tidak membenarkan kalimat Lesti tentang sang anak yang membutuhkan seorang bapak, kalimat itu tidak dibenarkan sebagai alasan.
"Karena alasan 'anaknya membutuhkan bapaknya', semua anak di Indonesia membutuhkan seorang ayah, tetapi tidak itu dipakai sebagai alasan," bebernya.
Arist Merdeka Sirait menilai bahwa Lesti melakukan eksploitasi anak karena menggunakan namanya agar bisa mencabut laporan polisi.
Lesti menjadikan sang anak sebagai alat agar dirinya tidak kehilangan suami.
"Komnas Perlindungan Anak menilai Lesti Kejora mengeksploitasi anaknya hanya karena ketakutan kehilangan suami," pungkas Arist Merdeka.
"Tapi paling tidak jangan libatkan sejak awal anak itu, tidak ada alasannya. Anak itu kan belum genap satu tahun," pungkasnya.
(arm/arm)- komnas pa
- komnas perlindungan anak
-
lesti kejora
Lesti Kejora
Selengkapnya - lesti eksploitasi anak
-
rizky billar
Rizky Billar
Selengkapnya

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia
Sabtu, 26 Aug 2023 13:30 WIB
Pengacara Doddy Minta Ketua Komnas PA Diganti Perempuan: Biar Enak Dilihat
Selasa, 18 Jan 2022 11:25 WIB
Didukung Komnas PA, Fuji Sebut Gala Nyaman Tinggal di Rumah Bersamanya
Jumat, 07 Jan 2022 12:55 WIB
Hotman Paris Raih Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak
Sabtu, 10 Apr 2021 17:30 WIBTERKAIT