Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

KPI Tegas Larang Pelaku KDRT Tampil di TV, meski Laporan Sudah Dicabut

Insertlive | Insertlive
Senin, 17 Oct 2022 18:00 WIB
Foto: Instagram @lestykejora
Jakarta, Insertlive -

Pihak Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI tetap kukuh dengan pernyataan mereka soal melarang pelaku KDRT untuk tampil di televisi.

KPI tegas tidak akan memberikan ruang bebas bagi para pelaku KDRT untuk bisa tampil di layar kaca.

"Kebijakan KPI tidak akan pernah dicabut, ini berlaku hari ini dan yang akan datang. Kita minta kepada lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang kepada pelaku KDRT siapa pun jadi tidak ada toleransi," tutur Komisioner KPI Pusat Bidang kelembagaan Nuning Rodiyah di Jakarta, Senin (17/10).


KPI menambahkan pelaku tetap tidak bisa tampil di televisi, meski laporan hukum telah dicabut oleh korban.

"Kami tidak bisa mengambil kesimpulan ketika satu perkara sudah dicabut dan itu selesai karena kami masih mendengar masih ada proses wajib lapor dan sebagainya jadi tidak serta-merta langsung menghapus yang bersangkutan dari tindak pidana KDRT," lanjut Nuning.

KPI pun berharap pihak stasiun televisi bisa lebih selektif dalam memilih artis untuk tampil di programnya.

"Dari fakta itu harus menjadi pertimbangan bagi lembaga penyiaran untuk lebih selektif dalam memilih talent yang akan tampil di televisi," kata Nuning.

Rizky Billar/ Foto: InsertLive

Sementara itu Rizky Billar pelaku KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora mengaku belum mengetahui dirinya dilarang tampil di televisi gegara kasus ini.

"Saya belum tahu apakah ada larangan apa tidak," ucapnya pada Jumat (14/10).

(agn/and)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK