Lesti Kejora Ajukan Penangguhan Penahanan Rizky Billar Tanpa Tekanan

Insertlive | Insertlive
Jumat, 14 Oct 2022 20:50 WIB
Senyum Lesti Kejora Usai Pilih Damai dengan Rizky Billar Lesti Kejora Ajukan Penangguhan Penahanan Rizky Billar Tanpa Tekanan / Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive -

Lesti Kejora secara mengejutkan mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Rizky Billar.

Padahal, Billar sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sempat muncul mengenakan baju tahanan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam berujar bahwa Lesti sudah berdamai dengan Billar.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut yang membuat Lesti mengajukan surat pencabutan laporan dan surat restorative justice.

IKUTI QUIZ

"Secara tertulis menyampaikan surat permohonan pencabutan laporan dan restorative justice. Kami juga menerima permohonan penangguhan penahanan dari kuasa hukum RB, dan keluarga tersangka, juga korban mengajukan penangguhan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam dalam jumpa pers yang dikutip pada Jumat (14/10).

Polisi langsung menggelar restorative justice usai Lesti mencabut laporan dan berdamai dengan Billar.

Restorative justice merupakan proses penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula.

Polisi juga mengundang sejumlah instansi terkait proses restorative justice dalam kasus Lesti dan Billar.


Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Polda Metro Jaya, hingga Propam ikut dalam proses RJ tersebut.

Selain itu, polisi juga mengungkapkan bahwa Lesti tidak mengalami tekanan saat mencabut laporan KDRT terhadap Billar.

"Perkembangan restorative justice juga melibatkan TP2 P2A dinas perempuan di provinsi jakarta, dilakukan asesment secara langsung didampingi beliau," katanya.

"Yang kami dapatkan tak ada tekanan korban mencabut laporan," tutupnya.

(ikh/ikh)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER