3 Barang Bukti di Kasus KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora

Yogi Alfian | Insertlive
Kamis, 13 Oct 2022 18:17 WIB
Rizky Billar 3 Barang Bukti di Kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora (Foto: Noel/detikhot)
Jakarta, Insertlive -

Rizky Billar telah diperlihatkan berbaju oranye usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT pada Lesti Kejora. Billar akan ditahan sampai 20 hari ke depan.

Saat Billar diperlihatkan ke awak media, Kabid Humas Polda Kombes Pol E Zulpan sekaligus mengungkap soal barang bukti yang telah disita. Zulpan mengatakan ada 3 barang bukti.

Barang bukti yang berhasil disita, hasil visum korban Lesti Kejora, yang mana dalam hasil visum menerangkan telah terjadi kekerasan fisik terhadap korban," ungkap Kombes Pol E Zulpan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).

ADVERTISEMENT

Zulpan menyebut barang bukti kedua adalah hasil rekam medis dari Lesti usai mendapat tindak KDRT dari Billar.

IKUTI QUIZ

"Kemudian kedua hasil rekam medis korban," ucapannya.

Lalu yang ketiga, barang bukti tersebut adalah rekaman video yang berasal dari CCTV di rumah Billar dan Lesti.

"Ketiga, adalah dua buah flashdisk berisi CCTV di area depan kamar dan di luar rumah korban Lesti dan tersangka Rizky Billar alias RB," terang Zulpan.

Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (12/10) malam. Pada hari itu sejak pukul 11.00 WIB ia datang ke Polres Metro Jakarata Selatan atas kemaunnya sendiri untuk diperiksa atas kasus KDRT kepada Lesti.


(yoa/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER