3 Barang Bukti di Kasus KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora

Rizky Billar telah diperlihatkan berbaju oranye usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT pada Lesti Kejora. Billar akan ditahan sampai 20 hari ke depan.
Saat Billar diperlihatkan ke awak media, Kabid Humas Polda Kombes Pol E Zulpan sekaligus mengungkap soal barang bukti yang telah disita. Zulpan mengatakan ada 3 barang bukti.
Barang bukti yang berhasil disita, hasil visum korban Lesti Kejora, yang mana dalam hasil visum menerangkan telah terjadi kekerasan fisik terhadap korban," ungkap Kombes Pol E Zulpan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
Zulpan menyebut barang bukti kedua adalah hasil rekam medis dari Lesti usai mendapat tindak KDRT dari Billar.
"Kemudian kedua hasil rekam medis korban," ucapannya.
Lalu yang ketiga, barang bukti tersebut adalah rekaman video yang berasal dari CCTV di rumah Billar dan Lesti.
"Ketiga, adalah dua buah flashdisk berisi CCTV di area depan kamar dan di luar rumah korban Lesti dan tersangka Rizky Billar alias RB," terang Zulpan.
Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (12/10) malam. Pada hari itu sejak pukul 11.00 WIB ia datang ke Polres Metro Jakarata Selatan atas kemaunnya sendiri untuk diperiksa atas kasus KDRT kepada Lesti.
(yoa/and)
-
rizky billar
Rizky Billar
Selengkapnya - rizky billar kdrt
-
lesti kejora
Lesti Kejora
Selengkapnya - rizky billar tersangka
- rizky billar tersangka kdrt

Lesti Kejora Keguguran Anak Kedua, Omongan Janji Rizky Billar Disorot
Jumat, 03 May 2024 13:45 WIB
7 Potret Beda Lesti Kejora Sebelum-Sesudah Isu KDRT, Sempat Kurus & Pucat
Senin, 05 Jun 2023 17:45 WIB
Sempat Dilaporkan KDRT, Rizky Billar Bantah Pernah Banting Lesti Kejora
Jumat, 12 May 2023 16:00 WIB
Harapan Rizky Billar di 2023, Belajar dari Kesalahan & Minta Setop Dihujat
Minggu, 01 Jan 2023 16:30 WIBTERKAIT