Nasihat Adem Gus Miftah Usai Farel Prayoga Ngaku Tak Bisa Ngaji

Gus Miftah memberi nasihat bijak setelah Farel Prayoga mengaku tak bisa mengaji dan enggan bicara soal agama yang ia anut.
Dalam acara yang mereka hadiri di daerah Banyuwangi, Gus Miftah berpesan kepada Farel untuk tetap rajin ibadah apa pun agama yang ia pilih.
"Jadi, umpama kamu Kristen ya berangkatlah ke gereja, umpama kamu Buddha ya berangkat ke vihara. Karena Indonesia semua agama dilindungi oleh Negara," pesan Gus Miftah dikutip dari video yang dibagikan akun YouTube Btd Channel.
Sebelumnya memberikan pesan bijak, Gus Miftah sempat dibuat kaget Farel usai penyanyi cilik itu mengaku tidak bisa mengaji.
"Farel, kamu udah ngaji belum Le. Sudah juz berapa kamu ngaji," tanya Gus Miftah.
"Mboten ngaji (nggak ngaji)," ujar Farel.
"Lho nggak ngaji? Lha kok nggak ngaji itu gimana?" tanya Gus Miftah bercanda yang dijawab dengan gelengan oleh Farel.
Ia pun meminta Farel untuk mengaji karena sekarang sudah terkenal sebagai penyanyi.
"Kamu sekarang sudah terkenal, sudah mulai punya banyak uang, Abah doakan besok kamu jadi artis top internasional, Amin. Tapi ya ngaji Bro, masa nggak ngaji," lanjut Gus Miftah.
Namun tak lama setelah itu, panitia memberi secarik kertas yang berisi pesan bahwa Farel adalah non-Muslim.
(dia/dia)-
gus miftah
Gus Miftah
Selengkapnya -
farel prayoga
- agama farel prayoga

Gus Miftah Klarifikasi Video Viral Tanya 'Ngaji' dan Agama Farel Prayoga
Minggu, 09 Oct 2022 21:43 WIB
Ternyata Ini Sebenarnya Agama Farel Prayoga
Minggu, 09 Oct 2022 20:16 WIB
Gus Miftah Tegur & Nasihati Farel Prayoga soal Tak Bisa Ngaji: Agamamu Apa?
Jumat, 07 Oct 2022 08:00 WIB
Farel Prayoga Jago Salawat Meski Bukan Islam, Gus Miftah Terperanjat!
Kamis, 06 Oct 2022 19:40 WIB
Akhirnya Bertemu Ibu Kandung Usai 14 Tahun Pisah, Farel Prayoga Bingung Mau Ngomong Apa
Senin, 04 Aug 2025 11:00 WIB
Pengurus-Santri Pesantren Ora Aji Miftah Maulana Dipolisikan Atas Kasus Penganiayaan
Jumat, 30 May 2025 16:00 WIB
Sempat Dikecam Umat Hindu, Acara Sholawat Miftah di Prambanan Pindah Lokasi
Rabu, 07 May 2025 17:30 WIBTERKAIT