Hanny Kristianto Cabut Gugatan soal Audit Az-Zikra
Hanny Kristianto akhirnya memutuskan untuk mencabut gugatan yang diberikan ke Pengadilan Negeri Cibinong soal audit Az-Zikra.
Hal itu dilakukan Hanny usai mendapatkan masukan dari beberapa ulama. Mereka meminta Hanny untuk bersabar dan memberikan kesempatan kepada pihak Az-Zikra untuk segera membuat audit dari yayasan tersebut.
Hanny pun berharap pihak Az-Zikra bisa mengirimkan audit pada tahun ini.
"Arah dari ulama itu cabut dulu, beri kesempatan untuk audit ini diperlihatkan ke publik. Jadi kita tunggu auditnya, kita beri kesempatan," ucap Hanny di Bogor, Jawa Barat pada Selasa (4/10).
"Ini banyak ulama juga yang minta jadi mudah-mudahan cepat selesai. Tanpa saya harus meminta pun seharusnya dilaksanakan (oleh pihak Az-Zikra). Kita memberi waktu untuk itu, tapi kalau bisa ya tahun ini ya. Insyaallah (Alvin Faiz) sudah tahu apalagi mereka juga gelar konfereni pers," lanjutnya.
Pihak pengacara Hanny menambahkan pencabutan gugatan ini tidak bersifat sementara.
Namun, bila pihak Az-Zikra tidak kunjung memberikan audit kliennya bisa kembali melayangkan gugatan.
"Pencabutan ini tidak bersifat sementara, jadi nanti kalau memang mereka memberikan respons dengan itikad baik ya sudah mereka akan memberikan audit. Tapi kalau tidak ya nanti tergantung klien kami apakah akan melakukan permohonan, gugatan lagi," tutur Ariani Mandala Puteri pengacara Hanny.
(agn/agn)