Rizky Billar Akan Diperiksa Minggu Ini Terkait Kasus KDRT
Pihak kepolisian segera akan melakukan pemanggilan kepada Rizky Billar terkait kasus KDRT yang dilaporkan istrinya Lesti Kejora.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Billar dipanggil setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dan olah TKP.
"Sebenarnya tidak ada kendala tapi ini kan ada prosedur, prosedur yang kita punya. Kita memeriksa saksi-saksi kemudian kita kumpulkan barang bukti memang jika cukup pasti kita panggil," ucap AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10).
"Kalau saksi kita sudah melakukan pemeriksaan tiga saksi selain dari korban sendiri," lanjutnya.
AKP Nurma menambahkan Billar dijadwalkan diperiksa polisi pada Kamis (6/10) pukul 13.00 WIB.
Nantinya Billar akan dimintai keterangan terkait dugaan tindakan KDRT yang dilakukannya terhadap Lesti Kejora.
"Makanya nanti hari Kamis ini tanggal 6 pukul 1 kita akan meminta keterangan dari yang diduga melakukan tindak pidana," ujarnya.
Atas dugaan kasus KDRT ini Rizky Billar terancam hukuman penjara maksimal lima tahun penjara.