Polisi Periksa 2 Saksi atas Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti
Penyidik Polres Jakarta Selatan telah memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. Kedua saksi itu merupakan asisten rumah tangga dan karyawan yang saat itu berada di lokasi kejadian.
"Saksi adalah Novitasari selaku ART, lalu Firda sebagai karyawan Leslar Entertainment. Dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan" ucap Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (30/9).
Tim penyidik pun meminta agar Lesti Kejora melakukan visum untuk memperkuat laporannya. Hal ini sebagai langkah awal dalam pemeriksaan kasus dugaan KDRT tersebut.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan awal berupa meminta visum kepada korban yang nantinya akan menguatkan laporan," ujarnya.
Selain itu, polisi jua akan memeriksa psikologi Lesti Kejora atas kejadian KDRT yang dialaminya.
"Nanti akan ada pemeriksaan psikologis terhadap korban, Lesti Kejora," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.
"Kepolisian menyayangkan kejadian ini terjadi dan bersimpati kepada korban," sambungnya.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus KDRT tersebut bermula ketika Lesti Kejora menuding Rizky Billar telah selingkuh dari dirinya. Dalam laporannya ke Polres Jakarta Selatan, Lesti Kejora turut menjelaskan kronologi kejadian KDRT tersebut. Rizky Billar disebut mendorong Lesti Kejora lantaran emosi.
"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban," tulis keterangan polisi.
"Korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali. Sehingga tangan kanan, leher, dan tubuhnya merasa sakit. Atas kejadian tersebut, korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, guna ditindaklanjuti," lanjutnya.
(kpr/and)