Alvin Faiz Cueki Permintaan Audit Az-Zikra, Hanny Kristianto Gugat ke Pengadilan
Kisruh soal aliran dana Yayasan Az-Zikra di bawha kepemimpinan Alvin Faiz makin memanas. Hanny Kristianto kini melayangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Cibinong.
Gugatan yang didaftarkan pada Jumat (23/9) tersebut berisi permohonan audit Yayasan Az-Zikra sepeninggalan mendiang Ustaz Arifin Ilham.
"Kami mendapatkan amanah dari Pak Hanny Kristianto dalam rangka untuk memohonkan pemeriksaan terhadap suatu yayasan. Dalam hal ini adalah Yayasan Az-Zikra yang berdomisili di Sentul dan Gunung Sindur," ungkap Ariani Manadala Putri selaku kuasa hukum Hanny ditemui di kawasan Cibinong.
Ariani menjelaskan permohonan audit ini adalah hal wajar lantaran Yayasan Az-Zikra merupakan entitas ekonomi yang mendapatkan sumbangan dari berbagai pihak.
"Kenapa kita mengajukan pemeriksaan? Karena yayasan ini adalah entitas ekonomi yang menerima dana sumbangan dari pemerintah atau dari luar yang nilainya kurang lebih Rp500 juta dan atau aset kekayaan yayasan tersebut kurang lebih RP25 miliar," bebernya.
Sebelum akhirnya melayangkan gugatan ke pengadilan, Ariani menyebut kliennya sudah lebih dulu melakukan permintaan audit melalui dewan penasehat yayasan.
Namun, permintaan audit tersebut hingga kini belum dipenuhi oleh Alvin Faiz.
"Sebelum dimohonkan secara mekanisme hukum sudah dilakukan juga melalui para ulama, tetapi menurut keterangan klien itu hanya dijanjikan. Sampai saat ini belum ada bentuk atau laporan akuntan publik," jelasnya.
Hanny Kristianto beberapa waktu belakangan secara terbuka menuding Alvin Faiz menyelewengkan dana umat yang masuk ke Yayasan Az-Zikra.
Selama dipimpin Alvin Faiz pula, Az-Zikra dituding penuh dengan kemaksiatan.
Sementara itu, Alvin Faiz belum memberikan tanggapan terkait gugatan yang dilayangkan oleh Hanny Ksritianto ini.
(dia/dia)