Kata Ferdy Sambo soal Dugaan Terkait Sosok Misterius Kakak Asuh
Muradi, penasihat pihak Kapolri menduga bahwa tersangka Ferdy Sambo memiliki sosok misterius di balik perjalanan karier mantan Kadiv Propam itu.
Dari dugaannya, Muradi menjelaskan bahwa naiknya karier Sambo di kepolisian tak berjalan mulus bila tak ada peran sang kakak asuh.
Ia menambahkan bahwa sosok misterius yang diduga sebagai kakak asuh Sambo itu berupaya agar ayah empat orang anak itu mendapat vonis ringan dari kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun, Muradi tidak secara jelas mengungkapkan siapa sosok yang diduga kakak asuh Ferdy Sambo itu.
Ia hanya menyebut sosok misterius itu berperan untuk memberikan Sambo jabatan sebagai Kadiv Propam pada 2019 lalu.
"Dia punya kakak asuh yang sudah pensiun yang ngasih jabatan Kadiv Propam. Karier Sambo melejit, kan, dari senior itu," ujar Muradi pada Senin (19/9).
Muradi pun meminta tim khusus yang dibentuk Kapolri dan penyidik Bareskrim untuk mengusut sosok kakak asuh Sambo itu.
"Kalau nggak ini akan masuk angin. Dia akan mendapat hukuman yang minimal, padahal kan dia yang merusak semuanya. Harusnya dia hukumannya minimal 20 tahun, bisa seumur hidup atau hukuman mati," sambungnya.
Pernyataan Sambo soal dirinya tidak menembak Brigadir J juga dicurigai hanya untuk meringankan hukuman.
"Jadi kalau dia enggak menembak, dia hanya menyuruh, hukumannya enggak hukuman mati. Jadi cuma 5 sampai 10 tahun. Masih ada backup, masih didukung oleh orang-orang yang ada di lingkaran dia," pungkasnya, dikutip dari CNNIndonesia.
Sementara itu pihak Sambo melalui tim kuasa hukumnya, Arman Hanis angkat bicara soal kabar kakak asuh.
Arman menjelaskan bahwa penilaian Muradi soal kenaikan pangkat Sambo atas peran kakak asuh bukan sesuatu yang harus dipermasalahkan.
"Dan terhadap penilaian kenaikan pangkat yang lebih cepat dari klien kami menurut kami pasti sudah dipertimbangkan dengan baik dan matang oleh pimpinan Polri berdasarkan prestasi dan kinerja klien kami," kata Arman, pada detikcom.
Lebih lanjut, Arman enggan menanggapi kasus tersebut secara detail karena tidak berhubungan dengan proses penyidikan kasus.
"Kami tidak memberikan tanggapan lebih lanjut karena tidak berhubungan dengan perkara yang kami tangani, terima kasih," tegasnya.
(dis/fik)