Ditolak Jadi Saksi Kasus Wanprestasi Sang Suami, Istri Denny Sumargo Kecewa

Insertlive | Insertlive
Senin, 19 Sep 2022 21:20 WIB
Denny Sumargo dan Olivia Allan Ditolak Jadi Saksi Kasus Wanprestasi Sang Suami, Istri Denny Sumargo Kecewa/ Foto: instagram.com/sumargodenny
Jakarta, Insertlive -

Olivia Allan, istri Denny Sumargo didampingi kuasa hukumnya Mohammad Anwar mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk menghadiri sidang atas kasus wanprestasi yang dilaporkan mantan manajer suaminya, Ditya Andrista. Namun sayang, pada sidang kali ini Denny Sumargo berhalangan hadir dan hanya diwakili sang istri dan kuasa hukumnya.

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Denny Sumargo. Olivia Allan yang bersaksi di hadapan Majelis Hakim.

Namun sayang, Majelis Hakim menolak untuk mendengarkan kesaksian dari Olivia Allan terkait kasus Denny Sumargo.

ADVERTISEMENT

Akibat kesaksian Olivia Allan ditolak, pihak Denny Sumargo pun tak dapat menghadirkan saksi lain. Saksi lain saat ini masih berada di luar negeri untuk urusan pekerjaan. Saksi tersebut baru akan tiba di Indonesia pada 24 September mendatang.

"Hari ini masih di Bangkok. Minggu depan, dari jadwalnya dia sudah kembali. Di tanggal 24 kembali," ujar Mohammad Anwar, kuasa hukum Denny Sumargo saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sidang pun akan kembali digelar pada 26 September 2022 mendatang. Sementara itu, Olivia Allan mengaku sempat kecewa lantaran kesaksiannya ditolak Majelis Hakim.

"Kecewa ya kecewa ya. Gimana pun, ini suami saya. Kita kalo punya suami, kalo uangnya diambil, itu yang paling pengaruh kan istrinya," ungkap Olivia Allan.

"Namun, kami menghargai keputusan hakim," tutur Olivia Allan.


Kehadiran Olivia Allan di persidangan untuk menyampaikan kesaksian bukan tanpa sebab. Denny Sumargo selama ini tidak mengetahui mengenai urusan finansialnya. Terlebih, selama ini Olivia Allan yang mengurus keuangan Denny Sumargo.

"Karena uang dapur ya, yang tahu keuangan, apalagi kalo tahu Denny, semua keuangan, harta, dia selalu serahin ke saya," ujar Olivia Allan.

"Jadi, secara detail saya yang paling mengetahui," lanjutnya.

Meskipun begitu, Olivia Allan tak dapat berbuat banyak lantaran keputusan Majelis Hakim telah mutlak.

"Kebutuhan rumah dan lain-lain, karena ini perkaranya pasti soal materi. Mungkin saya yang paling mengetahui. Tapi, keputusan hakim ya kita hormati," pungkasnya.

(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER