Ini Sumber Harta Warisan Rp7,2 T yang Ditinggalkan Ratu Elizabeth II
Kabar Ratu Elizabeth II meninggal dunia langsung mengejutkan dunia. Sang Ratu mengembuskan napas terakhirnya pada usia 96 tahun.
Ratu Elizabeth II meninggalkan banyak hal saat tutup usia. Tercatat Ratu Elizabeth II mewarisi kekayaan mencapai US$ 500 juta atau sekitar Rp7,2 triliun.
Dilansir dari Fortune, Pangeran Charles langsung resmi naik tahta dan menjadi Raja Inggris yang baru.
Selain itu, Raja Charles juga menjadi pewaris utama kekayaan yang ditinggalkan oleh mendiang Ratu Elizabeth II.
Harta warisan yang ditinggalkan Ratu Elizabeth II tersebut berasal dari aset kekayaan pribadi selama 70 tahun memimpin kerajaan Inggris.
Selain itu, Ratu Elizabeth II juga meraup kekayaan dari dana pajak yang biasa dibayarkan setiap tahun kepada keluarga kerajaan.
Dana ini awalnya berasal dari kesepakatan antara Raja George III dengan parlemen Inggris.
Kesepakatan itu berupa penyerahan pendapatan parlemen yang kemudian diserahkan lagi sebagian untuk keluarga kerajaan.
Kesepakatan soal dana pajak ini disebut Daftar Sipil yang kemudian diganti menjadi Sovereign Grant pada 2012.
Jumlah dana hibah untuk keluarga kerajaan itu ditetapkan menjadi lebih dari 86 juta pound pada 2021 dan 2022.
Dana tersebut dipakai untuk perjalanan resmi, pemeliharaan properti, dan biaya operasi atau pemeliharaan rumah tangga Ratu dan Istana Buckingham.
Selain itu, pendapatan Ratu Elizabeth juga berasal dari sejumlah bisnis yang dikelola kerajaan Inggris.
Dilansir dari The New York Post, Ratu Elizabeth II juga mendapatkan kekayaan dari warisan keluarga,
Ratu Elizabeth II mendapatkan uang mencapai US$ 85 juta saat sang ibunda meninggal dunia.
Sang Ratu kemudian juga memperoleh uang hingga US$ 12 juta saat suaminya Raja Philip juga wafat beberapa waktu lalu.
Sebagian besar kekayaan Ratu Elizabeth II itu juga berasal dari properti kerajaan Inggris berupa 15% dari keuntungan tanah bekas milik kerajaan dan bernilai hampir US$10 miliar.
(ikh/ikh)