Bebas Bersyarat, Pinangki Tersangka Kasus Suap Djoko Tjandra Lepas Hijab
Rabu, 07 Sep 2022 13:20 WIB
Foto: Instagram @pinangkit, Dok. Facebook
Terpidana kasus korupsi Pinangki Sirna Malasari resmi dinyatakan bebas setelah keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Selasa (6/9).
Pinangki dinyatakan bebas bersyarat dengan wajib menjalani bimbingan oleh Balai Permasyarakatan (Bapas) dan dilarang melakukan pelanggaran apa pun termasuk tindak pidana.
Namun, publik justru menyoroti penampilan Pinangki yang melepas hijab panjang dan gamisnya setelah resmi dinyatakan bebas bersyarat.
Simak penampilannya di bawah ini:
1. Pinangki harus berhadapan dengan hukum karena menerima suap sebesar Rp7,35 miliar dari terpidana kasus korupsi Bank Bali Djoko Tjandra.
2. Pinangki juga melakukan tindak pidana pencucian uang yang digunakan demi kepentingan pribadinya.
3. Saat awal ditangkap, Pinangki berpenampilan santai dengan rompi tahanan tanpa hijab atau mengenakan baju panjang.
4. Setelah melalui proses penyidikan dan persidangan, Pinangki mendadak mengenakan hijab dan baju gamis panjang.
5. Pinangki juga tampak bersikap anggun dan sesekali menyapa awak media yang menunggu persidangan selesai.
6. Namun, penampilan Pinangki saat dinyatakan bebas justru membuat publik terkejut karena mantan jaksa tersebut tidak mengenakan hijab maupun gamis panjang lagi.
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK