Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Bebas Bersyarat, Pinangki Tersangka Kasus Suap Djoko Tjandra Lepas Hijab

INSERTLIVE | Insertlive
Rabu, 07 Sep 2022 13:20 WIB
Foto: Instagram @pinangkit, Dok. Facebook
Jakarta, Insertlive -

Terpidana kasus korupsi Pinangki Sirna Malasari resmi dinyatakan bebas setelah keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Selasa (6/9).

Pinangki dinyatakan bebas bersyarat dengan wajib menjalani bimbingan oleh Balai Permasyarakatan (Bapas) dan dilarang melakukan pelanggaran apa pun termasuk tindak pidana.

Namun, publik justru menyoroti penampilan Pinangki yang melepas hijab panjang dan gamisnya setelah resmi dinyatakan bebas bersyarat.


Simak penampilannya di bawah ini:

1. Pinangki harus berhadapan dengan hukum karena menerima suap sebesar Rp7,35 miliar dari terpidana kasus korupsi Bank Bali Djoko Tjandra.

Jaksa Pinangki usai diperiksa 11 jam oleh Kejagung (Tiara/detikcom)/ Foto: Jaksa Pinangki usai diperiksa 11 jam oleh Kejagung (Tiara/detikcom)

2. Pinangki juga melakukan tindak pidana pencucian uang yang digunakan demi kepentingan pribadinya.

Pinangki Sirna Malasari menjalani pemeriksaan hari ini di Kejaksaan Agung (Kejagung). Bernaju tahanan warna pink, Pinanki diperiksa terkait kasus Djoko Tjandra./ Foto: Ari Saputra

3. Saat awal ditangkap, Pinangki berpenampilan santai dengan rompi tahanan tanpa hijab atau mengenakan baju panjang.

Jaksa Pinangki berompi tahanan Kejagung warna pink/ Foto: Dok. Istimewa

4. Setelah melalui proses penyidikan dan persidangan, Pinangki mendadak mengenakan hijab dan baju gamis panjang.

Terdakwa, jaksa Pinangki kembali menghadiri sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020) dengan agenda eksepsi. Eksepsi diajukan oleh tim kuasa hukum. Sementara Pinangki tidak membuat eksepsi, hanya menulis catatan yang ia berikan kepada jurnalis usai sidang selesai./ Foto: Ari Saputra

5. Pinangki juga tampak bersikap anggun dan sesekali menyapa awak media yang menunggu persidangan selesai.

Terdakwa, jaksa Pinangki kembali menghadiri sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020) dengan agenda eksepsi. Eksepsi diajukan oleh tim kuasa hukum. Sementara Pinangki tidak membuat eksepsi, hanya menulis catatan yang ia berikan kepada jurnalis usai sidang selesai./ Foto: Ari Saputra

6. Namun, penampilan Pinangki saat dinyatakan bebas justru membuat publik terkejut karena mantan jaksa tersebut tidak mengenakan hijab maupun gamis panjang lagi.

Pinangki Sirna Malasari (Dok. Istimewa) via detikhot./ Foto: Pinangki Sirna Malasari (Dok. Istimewa)
(dis/and)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK